Jakarta
– Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menyampaikan
apresiasinya atas komitmen Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) di wilayah kerjanya. Hal ini
sampaikannya saat penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona
Integritas di lingkungan Kantor Pusat DJKN pada Rabu, (29/1) di Kantor Pusat
DJKN, Jakarta.
DJKN saat ini bertekad melaksanakan pencanangan
pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM. Di hadapan
Dirjen Kekayaan Negara dan seluruh pejabat eselon II DJKN, Ketua Ombudsman menyatakan bahwa hal terkait
korupsi dan pelayanan adalah inti birokrasi yang sering masyarakat bicarakan. Oleh
karena itu, perlu adanya upaya membangun budaya anti korupsi dan budaya
melayani pada unit kerja masing-masing.
“Problem kita saat ini adalah dengan membangun budaya
anti korupsi dan budaya melayani. Marilah bersama-sama memberikan kontribusi
terbaik untuk unit kita masing-masing, karena secara tidak langsung dengan
memberikan kontribusi kepada unit organisasi, kita juga memberikan kontribusi
untuk negeri,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan tantangan yang besar bagi DJKN dan
menjadi pemantik semangat dalam bekerja. “Hal ini tentunya bukan hanya
pencanangan secara formalitas, melainkan komitmen DJKN untuk menjadi lebih
baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian
Keuangan Sumiyati juga menyambut baik inisiatif pencanangan Zona Integritas
oleh DJKN. Menurutnya, hal ini sangat mendukung peningkatan pencanangan
nilai-nilai Kementerian Keuangan yang pertama yakni Integritas. “Dengan
meningkatkan integritas diharapkan semakin efisien, optimal dan efektif dalam
menghadapi masalah yang ada di DJKN,” tegasnya. (Tim Humas DJKN)