Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Setneg Harusnya tidak Kelola Aset Negara

Setneg Harusnya tidak Kelola Aset Negara

N/A
Selasa, 22 Juni 2010 pukul 11:05:09 |   778 kali

JAKARTA (Media Indonesia, Selasa, 22 Juni 2010 04:15 WIB)- Perjanjian pemanfaatan aset negara di Kemayoran dan Gelora Bung Karno berpotensi merugikan negara. Pasalnya, perjanjian itu terlalu memihak dan menguntungkan investor.

"Panja sudah meminta Setneg dan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran dan Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno untuk memetakan seluruh aset negara. Temuan sementara sejumlah perjanjian pemanfaatan terlalu memihak dan menguntungkan investor mitra kerja," kata Ketua Komisi II yang juga pemimpin Panja Aset-Aset Negara Chairuman Harahap di Jakarta, Senin (21/6).

Chairuman mengatakan jangka waktu perjanjian tak sesuai dengan kontribusi mitra kerja ke pemerintah. "Kasus ini harus diselidiki siapa yang bermain. Karena itu harus ada audit aset-aset yang berpotensi merugikan negara dan yang berpotensi hilang," tegasnya.

Panja, ujar Chairuman, meminta agar dilakukan pemetaan aset yang terkait dengan kasus pidana dan perdata. "Dari audit itu nanti akan ada tindak lanjut yang akan menjadi rekomendasi panja," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyahtri dari F-PAN mengakui pihaknya tidak fokus mengawasi rekomendasi panja aset karena sibuk dengan pembuatan UU Daerah Khusus Jakarta dan UU Politik. "Kami hanya beberapa kali meminta penjelasan dari Mensesneg dan Badan Pengelola, tapi mereka saling lempar tanggung jawab menyangkut potensi kerugian. Sehingga sampai saat ini tak pernah ada laporan potensi kerugian aset negara itu," katanya.

Menurut Sayuti kasus aset negara ini adalah pekerjaan rumah (PR) Komisi II yang sampai saat ini belum selesai. "Panja yang sekarang harus menyelesaikan ini. Jangan sampai ada kesan panja THR (tunjangan hari raya)," katanya sambil tertawa ketika ditanya panja ini dilakukan menjelang lebaran.

Mantan Ketua Panja Aset Negara Effendy Choirie dari F-PKB mengatakan pengawasan realisasi rekomendasi terabaikan karena terjadi peralihan mitra kerja DPR. "Dulu Setneg itu mitra kerja Komisi I, kemudian berubah menjadi mitra kerja Komisi II. Karena perubahan ini, saya dan teman-teman panja tak melakukan pengawasan lagi," ujarnya.

Mantan Staf Khusus Mensesneg Margarito Kamis mengusulkan agar dilakukan audit investigasi seluruh aset Kemayoran dan Gelora Bung Karno supaya diketahui duduk perkaranya. "Hasil audit itu nantinya menjadi dasar membuat pemetaan yang mana kasus pidana dan perdata. Kalau ini sudah jelas, perlu ditinjau ulang siapa atau lembaga mana yang lebih tepat mengelolanya karena Setneg kurang tepat karena bukan instansi yang langsung memberi pelayanan ke masyarakat," ujarnya. (Ken/OL-8)

Berita Terbaru

Floating Icon