Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Bank Indonesia - Pemerintah Tandatangani Akta Hibah Saham PT BPUI dan PT Askrindo

Bank Indonesia - Pemerintah Tandatangani Akta Hibah Saham PT BPUI dan PT Askrindo

N/A
Selasa, 20 Juli 2010 pukul 15:20:20 |   1726 kali

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya selaku wakil Bank Indonesia dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto selaku wakil Pemerintah c.q Menteri Keuangan menandatangani Akta Perjanjian Hibah dan Pengalihan Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dari Bank Indonesia kepada Pemerintah Republik Indonesia. Penandatanganan akta hibah ini dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2010 bertempat di Ruang Rapat lantai 22 Menara Syafruddin Prawiranegara, Bank Indonesia, Jl. M.H Thamrin No.2 Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh  Wakil Ketua dan Anggota Komisi XI DPR RI, Wakil dari Kementerian BUMN,  Jajaran Komisaris dan Direksi dari PT Askrindo dan PT BPUI, Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, perwakilan dari DJKN, Notaris, serta para undangan lainnya.

Dengan ditandatanganinya Akta Perjanjian Hibah dan Pengalihan Saham tersebut maka Kepemilikan saham Bank Indonesia pada PT Askrindo sebesar 14,67 % dan PT BPUI  sebesar 82,22 % beralih kepada Pemerintah, sehingga kepemilikan saham Pemerintah pada PT Askrindo dan PT BPUI menjadi 100%.

“Saat ini merupakan momen yang sangat penting dan bersejarah bagi kami di Bank Indonesia dalam upaya kami melakukan tugas dan mandat sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 23 tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia.” kata Deputi Gubernur BI mengawali sambutannya. Undang-udang tentang BI tersebut mengamanatkan BI untuk melakukan divestasi anak-anak perusahaan yang tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi BI. Deputi Gubernur BI mengharapkan agar kedua anak perusahaan ini kedepannya bisa terus menunjukkan kinerja yang sebaik-baiknya, sehingga mendukung program pemerintah dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

  

Dirjen Kekayaan Negara dalam sambutannya menyampaikan bahwa divestasi kedua BUMN dimaksud  tidak hanya penting bagi BI, tetapi juga penting bagi Pemerintah, DPR, serta seluruh stakeholders. “Bagi Kementerian Keuangan dan jajaran Pemerintah, divestasi ini memberikan tantangan baru, karena kedua BUMN akan secara resmi dimiliki oleh negara dan itu artinya seluruh aksi korporasi dalam proses pengambilan keputusan bisa lebih cepat,” ujar Dirjen Kekayaan Negara.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ringkasan akta hibah oleh Notaris, Hadijah yang dilanjutkan dengan penandatanganan akta hibah.  “Tantangan terbesar bagi kami  adalah bagaimana mengoptimalkan kedua BUMN ini agar terus bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik serta memberikan sumbangan yang lebih besar bagi negara yang tercermin dari semakin meningkatnya setoran deviden kedua BUMN ini kepada negara.” ujar Dirjen Kekayaan Negara seusai menerima kepemilikan saham BI pada kedua BUMN. (edited-admin3 & Dit. BMN II)

Berita Terbaru

Floating Icon