Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Evaluasi Kinerja Untuk Mencapai Target
N/a
Jum'at, 13 Agustus 2010 pukul 13:35:42   |   2015 kali

Evaluasi terkait kinerja harus dilakukan sehingga dapat diketahui sejauh mana hasil yang sudah dicapai terkait pencapaian target yang sudah ditetapkan. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta, A.T Hasbullah pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kanwil VII DJKN Jakarta tentang Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2010 dan Prognosa Semester II Tahun 2010 pada tanggal  28-30 Juli 2010 di Sanghyang Indah Spa Resort , Anyer, Serang.

Rakorda yang dibuka oleh Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV Kanwil Jakarta serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d V. Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Jakarta menyarankan kepada seluruh pejabat yang hadir agar menyusun langkah-langkah yang tepat supaya target yang sudah ditetapkan dapat tercapai serta mengevaluasi sumber daya manusia untuk mengetahui sejauh mana dapat mendukung pencapaian kinerja tersebut.

     

”Saat ini perlu dilakukan evaluasi kinerja karena  tahun anggaran 2010 telah melewati satu semester,” tegasnya. Selain evaluasi kinerja, lanjutnya, perlu dilakukan evaluasi sumber daya terkait dengan keuangan, perlengkapan dan sebagainya karena erat kaitannya dengan pencapaian keb0.0erhasilan kinerja. Dengan hasil evaluasi kinerja selama semester I Tahun 2010 ini, dapat menentukan realisasi target, baik dalam bidang pengurusan piutang negara, lelang, penilaian, hukum dan informasi, pengelolaan kekayaan negara dan umum.

Materi pokok dalam Rakorda ini adalah pembahasan evaluasi kinerja semester I tahun 2010 dan prognosa semester II tahun 2010 dengan mempresentasikan hasil kerja dan kendala yang dihadapi pada masing-masing bidang, bagian dan KPKNL di lingkungan Kanwil VII Jakarta yang dilanjutkan dengan diskusi yang mengarah pada rekomendasi pemecahan masalah.

Pada akhir acara, dibuat pokok-pokok bahasan hasil Rakorda yang disepakati oleh semua pihak yang terlibat. Acara ditutup oleh Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2010.(edited/admin2/BAS)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini