Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Implementasi PUG Tidak Harus Dengan Sarana dan Prasarana
Hendrawan Yudie Susanto
Kamis, 02 Agustus 2018 pukul 15:07:55   |   594 kali

Jakarta – Memahami berbagai isu dalam Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar penerapan PUG dapat berjalan dengan baik dan benar-benar menjadi bagian dari DJKN. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jendral Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata di kegiatan Advokasi PUG bagi pejabat eselon II DJKN pada Jumat (27/7). Pada kegiatan ini, Tim Implementasi PUG mendatangkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati untuk berbagi wawasan dan pengalaman seputar implementasi PUG terutama dalam penyusunan kebijakan.

Sumiyati menyampaikan bahwa sering kali PUG dianggap identik dengan penyediaan sarana dan prasarana yang sangat tergantung pada ketersediaan anggaran. Oleh karena itu Sumiyati menghimbau agar setiap instansi dapat mulai mengidentifikasi hal-hal yang mengandung bias gender. Hal ini dimaksudkan agar implementasi PUG melalui kebijakan dapat tepat sasaran dan optimal. (Tim Humas DJKN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini