Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Indonesia Ambil Alih 51 Persen Saham PT Freeport Indonesia
Azif Qurba Rahman
Kamis, 12 Juli 2018 pukul 18:38:09   |   42402 kali

Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Acara menggelar acara penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum pada Kamis sore, (12/7) di Aula Mezzanine Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. Penandatanganan ini  dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoran Ricard Adkerson serta disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri badan Usaha Milik negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.


“Dengan ditandatanganinya HoA ini, maka telah dicapai proses divestasi 51 persen saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia,” tegas Menkeu Sri Mulyani. Menkeu berharap partnership di antara Freeport-McMoran Inc. dengan Inalum dan Pemerintah akan mampu meningkatkan tambah industri. “Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.


Pada perjanjian tersebut, INALUM akan mengeluarkan dana sebesar US$ 3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100% saham FCX di PT Indocoper Investama, yang memiliki 9,36% saham di PTFI. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.


Proses Divestasi 51 persen saham PTFI kepada Pemerintah Republik Indonesiaini tidak lepas dari peran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang tugasnya mengelola investasi pemerintah. Hinji/Ajip)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini