Jakarta - Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset
Negara (LMAN) Rahayu Puspasari menyampaikan tiga mandat yang
ditekankan Menteri Keuangan saat dirinya dilantik yakni aset tidak boleh tidur,
aset harus dioptimalkan, dan aset jangan dikorupsi. Hal ini ditegaskannya
saat menyambangi Kantor Bisnis Indonesia pada Rabu, (4/6), di Jakarta.
"Tiga (pesan-red) ini, kalau saya secara pribadi, menjadi
arah untuk menentukan ke mana LMAN harus dikembangkan dan berkontribusi,"
ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Puspa ini menuturkan LMAN yang
baru berusia dua tahun lebih ini akan terus belajar dan meningkatkan layanan, pengelolaan
aset dan layanan juga berkontribusi untuk mendorong kinerja LMAN.
Dia menuturkan LMAN pada tahun ini mematok penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kisaran Rp360 miliar. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari raihan PNBP pada 2017 yang menyentuh angka Rp249 miliar. Realisasi pada 2017 itu, klaimnya, jauh di atas target yang dipatok.
Menurutnya, pencapaian LMAN tidak lepas dari dukungan
regulator terutama Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) yang terus
mendorong dengan peraturan yang dibutuhkan LMAN. Kehadiran regulasi, jelasnya,
membuat LMAN bisa bergerak lebih cepat. "Kami sudah belajar dari case
pertama, kami sudah mulai paham pengelolaan aset negara seperti apa. Kedua,
tentunya khan di awal lebih banyak effort, dan terakhir support dari
regulator," jelasnya.
Sebagai informasi, LMAN memiliki tiga fungsi sebagai Badan
Layanan Umum (BLU) di bawah DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fungsi
pertama ialah pengelolaan aset negara dengan cara memaksimalkan aset negara
yang tidak digunakan atau mangkrak, sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi
kas negara. Kedua, LMAN menjalankan fungsi konsultasi terkait pengelolaan
properti Kementerian/Lembaga (K/L). Terakhir. LMAN menjalankan fungsi sebagai
pelaksana pengadaan tanah (land bank) dalam rangka mempercepat pelaksanaan
Proyek Strategis Nasional (PSN).