Bandung - Setelah minggu lalu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja sama di Bidang Lelang dengan Kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jakarta 2 untuk meningkatkan efektifitas dan percepatan pelaksanaan lelang, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari kembali melakukan kegiatan yang sama, namun kali ini dengan Kantor Wilayah PT BRI Bandung.
Nuning
bersama Pgs. Pimpinan Wilayah PT BRI Bandung Agung Setiabudi melakukan
penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Lelang pada selasa (23/05)
di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung.
Acara yang bertemakan Rapat Koordinasi Program Kerja Kanwil
BRI Bandung dengan Kanwil DJKN Jawa Barat dalam Rangka Optimalisasi Lelang
Tahun 2018 ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat dan para Pemimpin Cabang
PT BRI Bandung.
Pada awal sambutannya, Nuning menyampaikan progres dan
rekapitulasi pelaksanaan lelang dari BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung yang
berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat tahun 2017 dan triwulan 1 tahun
2018. Ia juga menyampaikan tentang besarnya presentasi lelang Tidak Ada Peminat
(TAP) yang dilakukan oleh KPKNL dalam pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6
Undang-Undang Hak Tanggungan (UU HT) dari permohonan lelang yang diajukan oleh
BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung.
Di samping itu, terkait permasalahan hukum yang meliputi
tingginya pengaduan atau gugatan terkait lelang hak tanggungan, Nuning
menyampaikan kepada perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung untuk
mengkondisikan agar aset yang diajukan lelang harus selalu memenuhi persyaratan
legalitas formal subjek dan objek lelang sebelum mengajukan permohonan lelang.
Selain itu, dirinya menghimbau perbankan khususnya BRI di
wilayah Kanwil BRI Bandung untuk tidak mengajukan permohonan lelang secara
gelondongan, tetapi secara parsial sehingga dapat segera dilakukan penetapan
jadwal lelang sepanjang berkas permohonan lelang tersebut lengkap, dan juga
menyusun rencana pengajuan permohonan lelang agar tidak terjadi penumpukan di
akhir tahun.
Ia juga berharap agar perbankan khususnya BRI di wilayah
Kanwil BRI Bandung dapat melakukan upaya untuk memberikan edukasi mengenai
prosedur lelang secara terus menerus kepada debitor, termasuk mengenai
penetapan nilai limit. (naskah/foto: Seksi Informasi, Bidang KIHI Kanwil DJKN
Jabar)