Semarang – Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) akan menerapkan sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015
pada seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah
dan DI Yogyakarta. Pada Senin (14/5) dilaksanakan Kick Off Meeting Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Instansi
Vertikal DJKN Tahun 2018 pada KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
DI Yogyakarta di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta.
Hadir dalam acara penting tersebut perwakilan Sekretariat DJKN, konsultan
eksternal yang ditunjuk, Pejabat Eselon II & III Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DI Yogyakarta, dan pimpinan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
DI Yogyakarta didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal beserta staf.
Hardy Sumaryadi, Kepala Subbagian Tata Laksana Kantor Pusat DJKN
menyampaikan bahwa penunjukan kantor pelayanan di wilayah Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta untuk sertifikasi ISO sebagai sebuah apresiasi atas partisipasi
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dalam lomba kantor wilayah terbaik
Kementerian Keuangan pada tahun sebelumnya. Pihaknya yakin 70% ketentuan
sertifikasi ISO telah terpenuhi di kantor pelayanan dimaksud sehingga tinggal
ditingkatkan.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa momentum sertifikasi ini
cukup tepat bagi KPKNL di lingkungannya yang sedang mengikuti berbagai
kompetisi yang instrumennya relatif sama. Tavianto menyatakan kesiapannya untuk
menyukseskan peraihan sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2018.
Tavianto juga meminta komitmen setiap Kepala KPKNL beserta stafnya.
Kehadiran Kepala KPKNL dalam kick off meeting dipandang
penting untuk meneguhkan komitmen proses sertifikasi ISO 9001:2015. Sementara,
Kepala Seksi Kepatuhan Internal akan diproyeksikan sebagai koordinator ISO
masing-masing KPKNL.
Sebagai informasi, saat ini 3 tiga KPKNL
di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sedang mengikuti
penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan satu KPKNL mewakili penilaian
Pengarusutamaan gender (PUG) Kementerian Keuangan. Sebelumnya satu KPKNL telah
mendapatkan penghargaan sebagai kantor pelayanan terbaik dan satu KPKNL
penghargaan kantor pelayanan percontohan.
Perwakilan dari Konsultan yang ditunjuk, Imron Hanafi menyampaikan bahwa
selama ini kliennya selalu lulus uji sertifikasi ISO. Meskipun begitu dia
menegaskan bahwa pihaknya hanya mengantarkan ke Badan Akreditasi Nasional, jika
sistem baik dan implementasinya juga baik maka kemungkinan lolos uji
sertifikasi juga besar.
Kepala Bidang Kepauhan Internal, Hukum, dan Informasi, Edy Suyanto yang
mendapatkan mandat untuk melakukan monitoring dan pembinaan sertifikasi ISO ini
meminta komitmen setiap peserta sekaligus menggelorakan jargon, “Semangat! Aku
ISO.”
Pada hari berikutnya dilaksanakan pelatihan. Setiap KPKNL mendelegasikan
delapan pegawai untuk mengikuti pelatihan ini. Imron
menyampaikan bahwa setelah pelatihan ISO Awareness peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan tentang interpretasi persyaratan
ISO 9001:2015, melakukan perencanaan mutu, dan menyiapkan, menyusun, menerapkan
dan meningkatkan sistem manajemen mutu di kantor masing-masing.
Tim konsultan membantu para peserta memahami manfaat dokumentasi, memahami
struktur dokumentasi, mengerti teknik pemetaan proses, mengerti karakteristik
dokumentasi yang baik, dan mengerti persyaratan minimum dokumentasi yang
diharuskan standar. Selanjutnya setiap tim peserta diminta untuk berbagi
keadaan dokumentasi di kantornya sekaligus kendalanya baik dari internal maupun
eksternal.
Sebagai salah satu persyaratan sertifikasi, konsultan melatih para pegawai
calon auditor internal ISO 9001:2015. Setelah mendapatkan pemahaman tentang Audit Internal,
para peserta peserta diminta melakukan simulasi Audit Internal.
Pada penghujung acara, Tavianto kembali meminta setiap peserta untuk
berkomitmen mensukseskan sertifikasi ini serta meminta secara khusus kepada
peserta yang hadir untuk meng-influence pegawai di kantornya karena
agenda ini merupakan bagian penting dari perubahan organisasi. (Penulis/ Fotografer: Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)