Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengarusutamaan Gender Harus Melekat dalam Setiap Program di DJKN
Hendrawan Yudie Susanto
Rabu, 14 Februari 2018 pukul 17:49:41   |   937 kali

Jakarta - Sekretariat Jenderal Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) menggelar rapat kick off  Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Senin (12/2) di ruang rapat lantai 7 Kantor Pusat DJKN. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKN Dodi Iskandar. Rapat ini diawali dengan penyampaian outline rapat oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Ditjen Kekayaan Negara Kusumawardhani yang terdiri dari dasar hukum pelaksanaan PUG, review kegiatan PUG 2017, pemaparan konsep rencana kegiatan PUG di tahun 2018, persiapan lomba PUG antar eselon I  di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilanjutkan dengan diskusi.


Berkaitan dengan akan dilaksanakannya perlombaan PUG antara eselon I tersebut,  maka Dodi Iskandar selaku Sekretaris DJKN menghimbau agar seluruh unit vertikal DJKN bisa ikut andil dalam persiapan lomba ini. Salah satunya dengan  menggencarkan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait PUG dan menyatukan pemahaman. “Dalam penyusunan program maupun pembuatan kebijakan agar lebih memperhatikan prespektif gender. Misalnya saja saat kita melaksanakan Rakerda, Rakernas atau Rakor Sekretariat dapat ditampilkan hal-hal terkait PUG seperti dengan membuat banner PUG agar para peserta jadi tahu tentang PUG,” jelas Dodi. Selain itu, itu ia berharap bahwa implementasi PUG ini tidak hanya dilakukan dalam rangka perlombaan saja tapi juga dapat terus berkelanjutan.


Selanjutnya, Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Eko Prasetyo selaku Pengarah Tim PUG DJKN menyampaikan pandangannya terkait PUG. Ia menyampaikan PUG sendiri sebenarnya berkaitan dengan strategi pembangunan berkelanjutan (Human Development Index), yaitu strategi agar setiap individu dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup. Strategi-strategi tersebut terkait dengan pendidikan, kesehatan yang dilihat dari angka harapan hidup (work life balance), dan pendapatan. Oleh karena itu, data statistik sangat diperlukan. “Dari data statistik yang ada, jika dikaitkan dengan PUG apakah ada keadilan, kesamaan akses, dan kesetaraan dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Jadi, buat data statistik dulu, baru program. Supaya pada akhir periode bisa kita ukur perubahannya,” jelas Eko.


Beberapa langkah praktis terkait peningkatan kualitas hidup yang disampaikannya seperti, pendataan jumlah pegawai DJKN dimana suami dan istri kedua-duanya bekerja, pelaksanaan Day Care yang lebih efisien, integrasi program dharma wanita, pembuatan taman mini di kantor untuk mereduksi stres, dan melakukan peningkatan kepercayaan diri pegawai.


Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perencanaan Sekjen Kementerian Keuangan Suroso menyampaikan bahwa PUG ini tidak hanya membedakan antara pria dan wanita, akan tetapi PUG ini sebenarnya bagaimana kita memanusiakan manusia baik itu internal dan eksternal stakeholder, dan goals dari PUG itu sendiri adalah terwujudnya suatu keadilan dan kesetaraan. Ia juga menambahkan ada tujuh persyaratan dalam implementasi PUG di Kementerian Keuangan, pertama adalah komitmen yang tinggi oleh para pimpinan dan seluruh pegawai, kedua adanya tim khusus yang bertanggung jawab, ketiga SDM karena sangat diperlukan KIE terkait pemerataan pemahaman terkait PUG ini, keempat anggaran karena rencana tidak akan bisa berjalan tanpa adanya anggaran, selanjutnya Gender Analisis, keenam adanya data terpilah karena dengan data terpilah dapat mempermudah untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang resposif gender dan terakhir adalah tidak terlepasnya dari peran masyarakat.  

Terakhir adalah diskusi mengenai definisi gender dan pengarusutamaan gender. Rapat ditutup oleh sekretaris Ditjen Kekayaan Negara dengan menyampaikan harapan selanjutnya supaya dilaksanakan rapat berikutnya yang membahas program pengarusutamaan gender tahun 2018. (PUG Kantor Pusat DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini