Jakarta -
Pemerintah kian serius garap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun
Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. Hal ini ditandai dengan rencana
pengembangan KEK Arun Lhokseumawe melalui perjanjian kerjasama kegiatan
operasional barang milik negara (BMN) berupa aktiva kilang LNG Arun. Pelaksanaan
kerjasama ini dilakukan antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT
Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola
KEK Arun Lhokseumawe.
Aktiva
kilang LNG Arun sendiri ditetapkan sebagai bagian dari KEK Arun Lhokseumawe
berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017, sehingga secara keseluruhan,
luas KEK Arun Lhokseumawe mencapai 2.622,48 hektare (ha) dengan rincian:
1.Kawasan Kilang Arun Kota Lhokseumawe Provinsi
Aceh seluas 1.840,8 ha;
2.Kawasan Dewantara Kabupaten Aceh Utara
Provinsi Aceh seluas 582,08 ha; dan
3.Kawasan Jamuan Kabupaten Aceh Utara Provinsi
Aceh seluas 199,6 ha.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pengembangan KEK
adalah upaya khusus untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang tidak Jawa
sentris. Khusus untuk pengembangan KEK di Pulau Jawa hanya difokuskan di bidang
jasa sementara sektor industri terpusat di luar Pulau Jawa.
“Kalau
dibuka KEK Industri di Jawa, kawasan yang di luar Jawa tidak akan jalan atau
laku,” ungkap Darmin saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama Operasional dan Investasi di KEK Arun Lhokseumawe, Senin
(12/2), di Kantor Kemenko Perekonomian.
Darmin
turut mengapresiasi atas perkembangan yang telah dicapai KEK Arun Lhokseumawe. Menurutnya,
KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang cepat, terlebih masalah lahan yang selama
ini menjadi kendala pengembangan telah rampung. “KEK Arun Lhokseumawe beruntung
karena lahannya dari awal sudah beres. Ini adalah lahan negara yang kemudian
dimasukkan untuk dikembangkan menjadi KEK,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Darmin mencermati bahwa negara tetangga pun telah mengembangkan kawasan
ekonomi di sepanjang Selat Malaka seperti PSA Singapore, Iskandar (IRDA), Port
Klang, Port Carey dan Port Pelepas. Oleh karena itu, dirinya meminta peran
aktif Administrator KEK Arun Lhokseumawe dalam mengundang investor untuk
datang. “Kita harus lebih menarik dari mereka, seperti pelayanan perizinan
investor. Dengan demikian tujuan percepatan pengembangan industri di luar Jawa
bisa terlaksana,” kata Darmin.
Dalam
acara yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama
Investasi antara PT Pelindo I dengan empat calon investor di KEK Arun
Lhokseumawe, antara lain:
a. Pelindo 1 dengan PT
Aceh Makmur Bersama. Kerjasama mencakup pembangunan tangka timbun CPO dengan
progress 40% dan beroperasi pada Mei 2018. Selanjutnya akan dikembangkan
pengolahan turunan CPO di atas lahan seluas hingga 1,95 ha dan diharapkan mulai
beroperasi awal 2019.
b. Pelindo 1 dengan PT
Sinergi Tangguh Alam Raya (PT STAR). Kerjasama dengan perusahaan penanaman
modal asing ini bergerak di bidang usaha plywood, dengan target pembangunan
Juni 2018.
c. Pelindo 1 dengan PT
East Continent Gas Indonesia, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan bidang
usaha LPG Pressurised dan pabrik bottling LPG, yang ditargetkan mulai dibangun
pada Juni 2018.
d. Pelindo 1 dengan PT
Prosperity Building Material. Penanaman Modal Asing (PMA) yang akan melakukan
usaha di bidang logistik pengantongan semen, yang akan mulai dibangun Juni atau
September 2018 dan mulai beroperasi awal 2019.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Naggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait. (LMAN& Humas DJKN)