Pematangsiantar - Pada Kamis (1/2/2018) di ruang rapat KPKNL Pematangsiantar, dilaksanakan sosialisasi pembangunan
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim dari OKI Kantor Pusat DJKN.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ditunjuknya
KPKNL Pematangsiantar sebagai kantor peserta Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala KPKNL Pematangsiantar,
Sumarsono bersama seluruh pegawai KPKNL Pematangsiantar. Petugas dari OKI DJKN mengungkapkan
latar belakang dari agenda Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Pembangunan Zona
Integritas (ZI) diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dengan mengeluarkan Permen PANRB 20/2012
tentang Pedoman Umum Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Selain itu, petugas dari OKI juga menekankan kriteria penilaian dan
evaluasi dari Zona Integritas WBK dan WBBM yang terdiri dari komponen
pengungkit dengan bobot 60% dan komponen hasil dengan bobot 40%. Syarat
penetapan nilai total hasil dan pengungkit untuk WBK adalah dengan memperoleh
skor 75, sementara syarat untuk WBBM adalah dengan skor 85 dan dengan indeks
persepsi anti korupsi minimal 13,5.
Setelah kegiatan tersebut, Sumarsono menyampaikan bahwa
untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari seluruh
pegawai maupun komponen pendukung. Untuk itu, Kepala KPKNL Pematangsiantar Sumarsono telah membentuk Tim Pembangunan yang merupakan Tim Kerja untuk menjawab
tantangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Dalam kesempatan itu, Sumarsono menyampaikan terima kasih kepada Tim OKI Kantor
Pusat DJKN yang telah memberikan sosialisasi. Salam Siantar Man!. (Seksi HI)