Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bersih Itu Baik
Agus Widayat
Selasa, 06 Februari 2018 pukul 17:33:58   |   756 kali

Tegal – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menyelenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Selasa (6/2/2018) di aula KPKNL Tegal.

Pencanangan ini merupakan langkah awal menuju terwujudnya birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat karena bersih itu baik. Birokrasi yang bersih membuat harapan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas makin membuncah.

Hadir dalam acara ini, Walikota Tegal Nursholeh, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Tavianto Noegroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Sabarudin Hulu, para pejabat Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan pengguna jasa perorangan lainnya di wilayah kerja KPKNL Tegal.

Walikota Tegal mengapresiasi kegiatan pencanangan tersebut, karena pada hakekatnya akan lebih mendekatkan diri dan memberikan layanan yang optimal ke masyarakat. "Saya berharap, jajaran KPKNL Tegal dapat menunjukkan perilaku yang terpuji, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan yang mencerminkan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Jangan sampai lekang oleh waktu serta kehilangan momentum akibat terjebak dalam rutinitas," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Tavianto Noegroho, meminta kepada jajaran KPKNL Tegal agar pada setiap tahapan yang dilalui KPKNL Tegal dalam membangun Zona Integritas, hendaknya dilakukan dengan antusias, konsisten dan berintegritas. "Upayakan memberikan layanan yang melebihi ekspektasi masyarakat. Mudah-mudahan, kawan-kawan semuanya bisa berbahagia dalam melaksanakan tugas ini,” harap pria pehobi olahraga tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Sabarudin Hulu, yang juga memberikan sambutan, mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik tidak hanya wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga wajib mematuhi peraturan dan SOP yang telah dibuat. "Jika melanggar persyaratan tersebut sangat berpotensi terjadi korupsi dan tindakan mal administrasi,” jelasnya. 

Puncak acara pencanangan adalah penandatanganan piagam dan dukungan kepada KPKNL Tegal dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Saat memberikan sambutannya, Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto memohon dukungan lebih lanjut dari seluruh pihak dalam melakukan pembangunan Zona Integritas. "Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak selesai hanya di tataran pencanangan saja. Masih banyak tahapan yang lebih krusial yang harus disiapkan dan dilalui guna meraih predikat tersebut," terangnya.

Pada kesempatan tersebut juga ada paparan singkat terkait alur pembangunan Zona Integritas berikut komponen dan indikator yang akan dinilai serta diverifikasi. Paparan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Keuangan Eko Yulianto. Menurut Eko, komponen yang perlu dipenuhi dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM memang cukup sulit. "Tetapi hal tersebut jangan sampai mematahkan semangat kita. Karena Kementerian Keuangan adalah pionir reformasi birokrasi. Kadang kala untuk melakukan suatu hal yang baik perlu dipaksa, lalu menjadi terpaksa, bisa, biasa, terbiasa dan akhirnya membudaya,” ujarnya.

Mewarnai acara pencanangan, digelar pementasan aksi teatrikal dari Universitas Pancasakti Tegal dan pembacaan puisi oleh Siti Masitoh, pemenang lomba Baca Puisi Tegalan 2013. Mereka kompak mengangkat tema anti korupsi dan pelayanan publik. (HI_KPKNL_Tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini