Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen Kekayaan Negara: Asuransi BMN, Langkah Baru Mengelola Kekayaan Negara
Kresentia Angela Moimolle Somalinggi
Kamis, 01 Februari 2018 pukul 16:45:23   |   2692 kali

Jakarta - Nilai Barang Milik Negara (BMN) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat nilai BMN pada Laporan BMN Tahun 2016 sebesar Rp2.188 trilliun. Sampai dengan berakhirnya Revaluasi BMN tahun 2018 terdapat potensi kenaikan tiga kali lipat. Peningkatan nilai BMN ini perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan BMN yang optimal dapat tercapai apabila memenuhi tingkat layanan yang diharapkan, mengelola segala bentuk risiko atas kepemilikan BMN untuk memastikan keberlangsungan pelayanan, selalu melakukan monitoring, evaluasi dan peningkatan pelayanan, serta menjaga keberlangsungan aset untuk generasi mendatang.

“Asuransi BMN merupakan langkah baru dalam mengelola kekayaan negara,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat memberikan sambutan dalam acara workshop bertajuk “Kesiapan Industri Asuransi dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara” pada Kamis (1/2), di Permata Kuningan Building, Jakarta.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D yang mengatur bahwa Pengelola Barang dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan BMN tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Lebih lanjut Isa mengungkapkan bahwa kebijakan asuransi tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2016 tentang Pengasuransian BMN, dimana pengasuransian BMN ini dilaksanakan dengan prinsip selektif, efisiensi, efektivitas, dan prioritas. “Ada dua hal penting yang harus kita pikirkan bersama yaitu bagaimana membangun program asuransi yang optimal bagi BMN dan perusahaan asuransi mana yang memenuhi kualifikasi,” ungkap pria yang selama 6 tahun pernah berkecimpung di dunia asuransi ini.

Terkait program asuransi, perlu dikaji bersama agar program asuransi yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan objek asuransinya. “Kami (Pemerintah –red) akan mengasuransikan BMN, bukan mengasuransikan kapasitas APBN menghadapi bencana,” jelas Isa. Selain program asuransi, Pemerintah juga berkepentingan untuk memastikan perusahaan asuransi yang memenuhi kualifikasi. “Kami tidak menganut paham pemerataan, yang berkualitaslah yang menjadi pilihan,” tegasnya.

Selain dua hal penting di atas, ada tiga hal umum lain yang patut diperhatikan juga, yaitu bagaimana membangun kompetensi sumber daya manusia baik dalam pemerintahan maupun dari perusahaan asuransi; terkait IT; dan bagaimana mengorganisasikan suatu forum yang menghubungkan pihak pemerintah dan industri asuransi sebagai wadah untuk berdiskusi.

Menutup sambutannya, Isa berharap adanya partisipasi aktif dan kerja keras dari semua pihak. “Semoga kita tidak melakukan ini (asuransi BMN –red) dengan gegabah. Terima kasih atas respon industri asuransi dalam menyikapi kebijakan pemerintah ini,” pungkas Isa.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna menyampaikan acara workshop ini merupakan kerja sama antara DJKN c.q. Direktorat BMN dengan AAUI. “Workshop ini adalah salah satu bentuk respon industri asuransi atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam PMK Nomor 247/PMK.07/2016 tentang Pengasuransian BMN,” terangnya.

Ia menyampaikan asuransi BMN bukanlah asuransi biasa tetapi dapat dikelompokkan menjadi asuransi bencana/asuransi Katastrofe, sehingga perlu kesiapan industri asuransi Indonesia dalam memberikan proteksi yang lebih sesuai dengan kebutuhan Kementerian Keuangan c.q. DJKN selaku Pengelola Barang.

Workshop terbagi kedalam sesi panel diskusi, yaitu:

Diskusi panel sesi pertama dengan pembicara, 1) Direktur BMN Encep Sudarwan yang menyampaikan materi terkait Kebutuhan Asuransi BMN & ketentuan PMK No.27/PMK.06/2016 tentang Pengasuransian BMN; 2) Plt. Direktur Kelembagaan dan Produk IKNB OJK Asep Iskandar; dan  moderator Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Yasril Y Rasyid.

Diskusi panel sesi kedua dengan pembicara, 1) Kasubdit Mitigasi Bencana BNPB Robi Amri; 2) Kabid Informasi Iklim Terapan BMKG Marjuki; 3) Dosen peneliti LAPI ITB Irwan Meilano; dan moderator Sylvi Setiawan dari MNC Insurance. (Humas DJKN/mzh/nez/arum)

 


 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini