KPKNL Kendari Sosialisasikan PMK 96 di Lima Kota/Kabupaten
N/A
Selasa, 02 November 2010 pukul 11:05:44 |
564 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari mensosialisasikan Peraturan menteri Keuangan (PMK) 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di lima titik yaitu: Kota Kendari (4-5 Oktober 2010), Kabupaten Kolaka (7-10- 2010), Kabupaten Muna (11-10-2010), Kota Bau-Bau (13-10-2010) dan Kabupaten Wakatobi (15-10-2010).
Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi kepada seluruh Satuan kerja (Satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL Kendari mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), sehingga diharapkan seluruh Satker dapat berpedoman pada PMK 96 dalam pengelolaan BMN
Acara dibuka secara bergantian oleh Kepala Kanwil XV DJKN Makassar, Mustafa H.A.W dan Kepala KPKNL Kendari, Pantjananto T.E.H.P serta bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kanwil XV DJKN Makassar, Anas Waskita Jati. Anas menyampaikan tentang latar belakang terbitnya PMK ini adalah amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) 06/2006 pasal 31 yang menyatakan bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, bangun guna serah dan bangun serah guna barang milik negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan”, sehingga dengan kata lain PMK ini adalah aturan pelaksanaan dari PP 06/2006.
Mengenai ruang lingkup, PMK 96 tahun 2007 ini mencakup tatacara penggunaan BMN, pemanfaatan BMN, penghapusan BMN, pemindahtanganan BMN, penilaian BMN, dan Inventarisasi dan sertifikasi. Sosialisasi ini dihadiri 322 Satker dari 350 Satker yang diundang. Dalam sesi tanya jawab, sebagian besar peserta mengajukan pertanyaan seputar pendelegasian kewenangan dari pengguna ke kuasa pengguna dan tata cara penghapusan BMN. Muncul juga pertanyaan seputar penyerahan dokumen asli kepemilikan dan pensertifikatan tanah an. Pemerintah Republik Indonesia. Secara umum penyelenggaraakan sosialisasi ini berlangsung sukses.(edited/admin2/BAS)
Berita Terbaru