Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
kembali memberikan dana talangan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional
(PSN) sebesar 25,286 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan
(APBN-P) tahun anggaran 2017 sebagai upaya mendukung program pengembangan
infrastruktur nasional. Pembagian dana talangan ini ditandai dengan
penandatanganan Nota kesepahaman antara LMAN sebagai pelaksana fungsional
Menteri Keuangan dalam mendanai jalan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
sebagai regulator jalan tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pihak yang
melaksanakan pembangunan jalan tol pada Senin (18/12) di Hotel Borobudur,
Jakarta Pusat.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan penandatanganan
ini sebagai wujud komitmen dan konsistensi LMAN dalam mendukung percepatan
pembangunan infrastruktur serta bentuk sinergi dan kolaborasi LMAN dengan
lembaga-lembaga terkait.
Di saat yang sama, juga dilakukan penandatanganan
Perjanjian Sewa Aktiva Kilang antara LMAN dengan PT Perta Arun Gas (PAG).
Penandatanganan ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam
mendukung revitalisasi industri dan memenuhi kebutuhan energi nasional,
khususnya untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara serta pengelolaan aset negara
oleh LMAN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
54/PMK.06/2017 tentang tugas dan peran LMAN. Perjanjian ini merupakan adendum
dan restated perjanjian sebelumnya terkait sewa Barang Milik Negara (BMN)
berupa aktiva kilang LNG Arun yang akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Penandatanganan perjanjian ini adalah bagian dari optimalisasi BMN untuk
menunjang operasional PT PAG dalam menjalankan bisnis LNG Receiving &
Regasification.
Direktur LMAN, Rahayu Puspasari menyampaikan bahwa LMAN
sebagai BLU yang diamanahkan untuk mengelola Aktiva Kilang LNG Arun sangat
mendukung pendayagunaan aset yang dilakukan oleh PT PAG dalam rangka
optimalisasi BMN.
Kilang LNG Arun merupakan Barang Milik Negara yang
berasal dari aset eks PT Pertamina (Persero) yang diserahkan pengelolaannya
kepada LMAN. “LMAN sebagai perwakilan dari Pemerintah tentunya sangat mendukung
upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan oleh PT Perta Arun Gas, dan akan
senantiasa bersinergi dalam rangka mendukung program-program pemerintah yang
terkait dengan optimalisasi aset Barang Milik Negara,” pungkas Rahayu
Puspasari.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
menyampaikan LMAN sebagai satker di bawah Kementerian Keuangan yang genap
berusia dua tahun ini diharapkan menjadi
suatu momentum LMAN untuk menjadi suatu Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian
Keuangan yang semakin matang dan karakteristik. “LMAN harus menjadi BLU sebagai
penyedia layanan yang pantas dan inovatif serta semakin matang bagi pihak-pihak
bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan LMAN pertama kali didirikan untuk
menangani beberapa aset negara dan
mengoptimalkan aset secara umum yang disebut line backing. “Jadi pada saat LMAN didirikan idenya adalah untuk
mengoptimalisasikan aset-aset negara yang ada. Nanti kalau semakin maju LMAN
juga mengembangkan tidak hanya aset yang diserahkan kepada LMAN namun juga
aset-aset lainnya,” urainya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam waktu yang
relatif singkat ini, fokus LMAN berubah dengan cepat yang sebelumnya menjadi line backing tiba-tiba menjadi line organizing. “Yang kami sangat
syukuri LMAN mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, mampu membangun kolaborasi dan kerjasama yang baik
dengan semua pihak, maka dari itu LMAN mendapat banyak support dari berbagai
pihak,” tegasnya.
Isa juga berterima kasih karena mendapat banyak dukungan
dari semua pihak kepada LMAN, dengan usia relatif muda yang segalanya baru
dipelajari dan dibangun pada saat bersamaan, LMAN mampu mempelajari dan
memberikan pelayanan menjadi lebih baik.
Ia berharap agar LMAN juga memikirkan fungsi Landbanking
karena aset aset yang ada juga harus dioptimalkan oleh LMAN. “Bu Menkeu meminta
gedung Daendels dapat dioptimalkan di tahun 2018. Menarik menunggu apakah LMAN
dapat menyesuaikan diri tidak hanya sebagai Landfunding tetapi juga menjadi
landbanking,” pungkas Isa.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo
menyampaikan kondisi pertumbuhan ekonomi secara nasional 5,6%. Dibandingkan
dengan negara yang termasuk dalam Brazil, Rusia, India dan Cina atau Tiongkok
dan South Africa (BRICS) Indonesia masuk tiga besar setelah Tongkok dan India.
“Arah pembangunan prioritas yang diinginkan pemerintah adalah pembangunan
infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dapat menjadi pemicu pertumbuhan
ekonomi,” ujar Mardiasmo.
Lebih lanjut, ia menegaskan saat ini alokasi
infrastruktur 19% dari total APBN. Untuk mengatasi kekurangan pembangunan
Infrastruktur, Menkeu pada 20 Nopember 2017 telah menyetujui dana talangan
untuk pembangunan Infrastruktur ini.”Dana talangan harus dapat mempercepat dan
tetap prudent dalam melaksanakan percepatan Infrastruktur,” jelasnya. Namun
demikian, ia menegaskan tetap ada harapan agar LMAN dapat lebih cepat, lebih
efektif dan efisien serta tetap inovatif dan berintegritas dalam melaksanakan
tugas.
Mardiasmo berpesan beberapa hal antara lain, pertama, kualitas
perencanaan pengadaan harus ditingkatkan. Mengurangi deviasi kebutuhan riil.
Ini hanya dapat dilakukan jika perencanaan kebutuhan riil dapat dilaksanakan.
Kedua, dapat menyelesaikan cost overrun yang
tidak dapat dipenuhi karena eskalasi perubahan proyek dan lain-lain harus
dilakukan perubahan dan penyesuaian. Good
governance dan quality assurance
tetap harus dilakukan terhadap pembayaran proyek.
Ketiga, peran Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP)
dan aparat pengawasasan tetap harus dilaksanakan dengan baik. Komite Percepatan
Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dapat membantu dengan membuat
prioritas yang sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Guna mempercepat
pembayaran dana talangan proyek PSN, mengawal sedini mungkin terkait kualitas
dan dokumentasi terkait dengan kegiatan pelaksanaan anggaran. Terakir,
Mardiasmo berharap agar agar semua pihak tetap terbuka dan bersinergi untuk
melaksanakan perubahan yang lebih baik dan inovatif. Room for improvement tetap ada untuk perbaikan ke depan.
Stakeholder dapat menciptakan inovasi yang dapat kita kembangkan bersama. Semua
pihak baik swasta dan pemerintah maupun BUMN dapat bekerja sama. LMAN harus
dapat meningkatkan kinerja agar pembayaran dana talangan ke depan dapat lebih
dipercepat. (Humas DJKN/007/Ghrena)