Bekasi (7/12/2017) - Dengan tagline “Harga
Mulai Rp.3.000,-“ pelaksanaan lelang gratifikasi KPK pada Kamis
(7/12/2017) di KPKNL Bekasi berhasil menjaring banyak
peserta. Sebanyak 94 lot barang yang bervariasi mulai dari
kain, raket, pulpen hingga barang elektronik, lelang
tersebut mendapat harga optimal dalam penawarannya.
Lelang ini merupakan
permohonan dari Direktorat PKNSI, dan bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah
Karman. Lelang gratifikasi ini dipimpin oleh Pejabat Lelang
berpengalaman, Dimar Novensastomo dan dilaksanakan dengan cara e-auction menggunakan
metode closed bidding. Peminat lelang yang sudah menyetor jaminan
dan dinyatakan sah bisa melakukan penawaran menyampaikan harga penawaran
melalui akun-nya di situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Penawar tertinggi atas lot barang yang dilelang akan dinyatakan sebagai
pemenang lelang.
Kegiatan ini diawali
dengan open house pada 5 Desember 2017 bertempat di Kantor
Pusat DJKN. Barang-barang yang ditawarkan dipajang di ruang
Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Bekasi sejak 6 Desember 2017 hingga
hari pelaksanaan lelang, 7 Desember 2017.
Saat open house di
KPKNL Bekasi, ternyata cukup banyak yang belum memahami proses lelang dan
menanyakan teknis pendaftaran mengikuti e-auction. Pejabat dan
staf Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bekasi memberikan penjelasan secara
terperinci mengenai spesifikasi dan informasi terkait barang yang ditawarkan.
Untuk menjaring lebih banyak peserta lelang, sesuai instruksi Kepala KPKNL
Bekasi, Partolo, KPKNL Bekasi juga memasang spanduk
promosi lelang gratifikasi KPK yang dipasang di depan kantor.
“Pelaksanaan
lelang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kali ini menjadi bentuk sinergi KPKNL Bekasi dengan Kantor
Pusat DJKN melalui Direktorat PKNSI selaku pemohon dan KPK selaku instansi
pengendali gratifikasi,” ujar Partolo, Kepala KPKNL Bekasi dalam sambutan saat open house.
Kepala Seksi Pelayanan
Lelang, Supiyanta, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang gratifikasi sekarang
merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh KPKNL Bekasi. Pelaksanaan lelang
yang dimohonkan KPK sebelumnya adalah lelang rampasan hasil korupsi.
Akan tetapi, meski menjadi pelaksanaan lelang gratifikasi yang
pertama kali, Dimar yang ditunjuk menjadi Pejabat Lelang tersebut tetap
menjalankan perannya dengan baik.
Dalam pelaksanaan lelang
ini, berhasil mencatat penawaran tertinggi untuk iPhone 7, 128
Gb dengan harga Rp.8,33 juta. Selain itu, untuk iPod Shuffle 2
Gb sejumlah 50 unit terjual habis seluruhnya. Sebagai informasi,
penawaran atas iPhone 6 diikuti oleh 32 peserta lelang.
Hal ini membuktikan
bahwa e-auction menjadikan lelang semakin transparan dan
menarik minat masyarakat luas. Dengan adanya pengumuman lelang di situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id,
banyak pilihan bagi masyarakat jika akan mengikuti lelang di unit vertikal DJKN
termasuk KPKNL Bekasi. (Naskah dan Foto: Aenul, Seksi HI KPKNL
Bekasi)