Jakarta - Pemerintah akan terus
memiskinkan pelaku-pelaku korupsi. Hari ini (Jumat 24/11) Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang barang sitaan dan
rampasan Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 54 lot barang mulai mobil, lukisan, sampai bermacam gadget dan perhiasan diperebutkan
melalui lelang konvensional yang diikuti 174 penyetor uang jaminan ini.
Mobil Lexus LX570 dengan nilai limit Rp1,290 milyar menjadi
barang termahal yang dilelang kali ini, sedangkan paket 9 handphone samsung GTE1272 yang
dibuka seharga Rp41 ribu jadi barang termurah yang ditawarkan.
Barang yang dilelang ini merupakan milik para terpidana korupsi
yang dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah.
Lelang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta. Lelang dilakukan
melalui unit pelayanan DJKN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta III.
Pada lelang yang dipimpin Pejabat Lelang KPKNL Jakarta III Muh
Rumhanafi ini tercatat beberapa barang mengalami kenaikan signifian
diantaranya Motor KTM 500cc Tahun 2016 dengan limit Rp65,4 juta laku senilai
Rp107 juta, Jam Rolex yang dibuka Rp100,6 juta laku senilai Rp169 juta,
Honda Jazz Tahun 2012 dibuka Rp119 juta laku Rp144 juta.
Total nilai barang yang terjual sebesar Rp3.585.587.000. Seluruh
hasil penjualan lelang ini disetor ke kas negara, ditambah bea lelang
sebesar 3% dari nilai laku yang dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Pada lelang kali ini sebanyak 35 lot barang berhasil terjual,
sedangkan 19 lot barang yang tidak ada peminatnya akan dilelang pada lelang
berikutnya.
Muh Rumhanafi selaku Pejabat Lelang KPKNL Jakarta III mengatakan
lelang ini dilakukan berdasarkan permintaan KPK sebagai pelaksanaan pasal 18 UU
No 31 Tahun 1999 dan dilaksanakan melalui tata cara lelang sesuai ketentuan
dalam Peraturan Menteri Keuangan No 27 Tahun 2016. "Lelang dilakukan
sesuai aturan yang berlaku dan terbuka untuk umum, " ujar Hanafi.
Koordinator lelang KPK Irene Putri sebelumnya mengatakan dengan
ikut lelang masyarakat bisa menjadi pahlawan untuk negara. "Pemenang
lelang menebus barang yang sudah dimenangkan dan uang itu seluruhnya disetor ke
kas negara, jadi mereka turut mengembalikan kerugian negara,"
jelasnya. (tim humas DJKN)