Rapat Koordinasi Kanwil DJKN Semarang dengan Kodam IV/Diponegoro
N/A
Selasa, 30 November 2010 pukul 11:36:52 |
910 kali
Kanwil IX DJKN Semarang bekerja sama dengan Kodam IV/Diponegoro mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 3-5 November 2010 di Hotel Puri Asri Magelang. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menginventarisasi permasalahan dalam rangka tindak lanjut Penertiban BMN serta menyusun langkah-langkah penyelesaian Rekonsiliasi BMN Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian (IP) hingga rekonsiliasi dalam rangka Penertiban BMN di lingkungan TNI khususnya TNI AD yang berada di wilayah kerja Kanwil IX DJKN Semarang.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kanwil IX DJKN Semarang, Asisten Logistik Kodam IV/Diponegoro, dan seluruh Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil IX DJKN Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta meliputi Wakil Asisten Logistik Kodam IV/Diponegoro, Kepala Zeni dan Bangunan Kodam IV/Diponegoro beserta Denzibang Salatiga dan Denzibang Yogyakarta, Kepala Infolahta Kodam IV/Diponegoro, Kepala Bidang PKN, seluruh Kepala Seksi PKN di lingkungan Kanwil IX DJKN Semarang beserta Ketua Tim IP Penertiban BMN.
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Kanwil IX DJKN Semarang dan dimoderatori oleh Kepala Bidang PKN Kanwil IX DJKN Semarang. Dalam rapat ini dibahas kendala yang dihadapi selama pelaksanaan IP serta Rekonsiliasi BMN dalam rangka penertiban BMN dan untuk selanjutnya disusun tindak lanjut penertiban BMN yang menjadi bahan persiapan rekonsiliasi semester. Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah penyamaan persepsi terkait validasi satker TNI, khususnya Kodam IV/Diponegoro. Seperti diketahui, struktur organisasi TNI AD sangatlah kompleks dan mencakup sub satker yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Semarang, dan menjadi kendala dalam hal pelaporan barang. Untuk itu, dalam rapat kordinasi tersebut disepakati bahwa sebelum pelaksanaan rekonsiliasi semester Kodam IV/Diponegoro akan memastikan bahwa data barang sub satker telah terinput dalam SIMAK BMN TNI satker.
Selain Penertiban BMN, rapat ini juga membahas Surat Menteri Pertahanan Nomor B/1516/09/837/DJRANA yang merupakan tindak lanjut dari PMK nomor 23/PMK.06/2010 tanggal 28 Januari 2010 tentang Penataan Pemanfaatan BMN di Lingkungan TNI yang lebih dahulu terbit. Pihak Kodam IV/Diponegoro sampai saat ini telah mengirimkan data aset yang dimanfaatkan, namun belum dikuti dengan surat permohonan pemanfaatan aset. Dalam akhir pembahasan, disepakati bahwa pihak Kodam IV/Diponegoro akan mempersiapkan surat permohonan pemanfaatan aset beserta kelengkapan yang diperlukan sambil menunggu perpanjangan PMK nomor 23/PMK.06/2010.
Pada hari terakhir, dilakukan simulasi SIMAK BMN TNI terbaru oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil IX DJKN Semarang, Tavip Supriyanto. Simulasi ini dimulai dari instalasi SIMAK BMN hingga pengiriman ADK ke KPKNL sebagai bahan persiapan rekonsiliasi BMN ke depan. (Prb)
Berita Terbaru