Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melalui Lelang Beli Barang Murah, Boleh Cek Sepuasnya
Hendrawan Yudie Susanto
Sabtu, 23 September 2017 pukul 08:50:31   |   1262 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghadirkan Direktur Lelang Lukman Effendi dalam acara Sapa Indonesia Pagi yang disiarkan secara Live di Kompas TV dengan topik Lelang Barang Hasil Sitaan KPK. Turut hadir dalam acara yang menyapa di hari Jumat pagi (22/9) adalah pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan.

Dalam perbincangan, dipaparkan oleh Lukman Effendi tentang mekanisme lelang, tata cara lelang, hingga hak calon pembeli untuk mengetahui informasi kondisi barang. Diungkapkan membeli barang melalui lelang ini, boleh cek sepuasnya, menjawab pertanyaan presenter Kompas TV Bayu. “Lelang Barang Rampasan dan eks Gratifikasi KPK ini sudah sering dilakukan, menjadi agak ramai karena digelar bersamaan dengan Pameran Lelang Expo di Jakarta Convention Center (JCC)”, jelas Lukman Effendi.   

Pameran yang pertama kali dan terbesar di Indonesia dikemas dalam Lelang Expo 2017 ini merupakan kerja sama yang dilakukan Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) dengan Kementerian Keuangan RI, digelar dalam rangka memasyarakatkan lelang dan memasarkan lelang. “Penting bagi kita karena masyarakat saat ini belum terlalu paham dengan lelang dan yang menjadi daya tarik adanya keikutsertaan KPK yang dalam hal ini melakukan lelang asetnya”, ungkap Lukman lebih lanjut. 

Lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III ini merupakan lelang barang rampasan KPK yang telah berkekuatan hukum tetap, milik beberapa terpidana korupsi mulai dari handphone hingga mobil seharga Rp1,1 miliar, yakni diantaranya koper merk rimowa, tas chanel made in italy, handphone merk Samsung, Apple type IPhone 5, Blackberry, Motor Kawasaki Ninja serta mobil den gan berbagai merk yaitu Jaguar XJL 3.0 VG AT, Toyota Alphard 2.4 AT, Audi A5 2.0 TFSI AT, Volkswagen Golf 1.4, Volkswagen Beetle 1.2, Honda CRV 2.4, Honda Civic FD2 2.0, Suzuki Swift, Toyota Rush 1.5 S AT, Toyota Avanza 1500 S, Jeep Wrangler 4.OL AT, dan Honda HRV. Sedangkan lelang barang gratifikasi KPK terdiri dari 26 jenis barang, mulai dari koin emas, gitar, Ipad, handphone, kain batik hingga dompet yang akan dilelang lebih awal oleh KPKNL Jakarta II.

Simak lebih lengkap acara Sapa Indonesia Pagi ini melalui tautan Youtube - Lelang Barang Hasil Sitaan KPK - 22 September 2017

(Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini