Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Hak Tanggungan
N/A
Kamis, 30 Desember 2010 pukul 08:44:28 |
748 kali
KPKNL Pekalongan menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Hak Tanggungan pada tanggal 15-16 Desember 2010 di Adigraha Ballroom Hotel Gren Mandarin, dengan pemateri Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Fatimatul Isnaeni, Kepala Seksi Piutang Negara, Maman Suhaman dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Dwi Yantini. Acara dibagi menjadi dua bagian yaitu: hari I Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara dan Lelang Hak Tanggungan dengan peserta bank BUMN dan hari II Sosialisasi Lelang Hak Tanggungan dengan peserta lembaga keuangan swasta.
Pada hari pertama dengan peserta dari bank BUMN, Kepala KPKNL Pekalongan, Sugianto, menyampaikan evaluasi dan sosialisasi atas tugas PUPN di wilayah kerja KPKNL Pekalongan. Dalam kesempatan ini ditegaskan perlunya perhatian atas road map rencana penyelesaian piutang negara pada tahun 2014 terhadap BKPN yang telah diserahkan sampai dengan Juni 2010. Hal ini dilakukan melalui rekonsiliasi data BKPN yang ada, klasifikasi BKPN (aktif, PSBDT, berdasar ada tidaknya jaminan serta nilai jual barang jaminan). Dengan data dan pemetaan yang ada diharapkan dapat mengambil strategi pendekatan penyelesaian piutang negara yang tepat sasaran. Terkait pelaksanaan lelang melalui mekanisme Pasal 6 UU Hak Tanggungan, dari evaluasi data yang ada, nilai dan frekuensi permohonan lelang dari bank BUMN masih lebih rendah dibandingkan dengan bank swasta.
Pada hari kedua dengan peserta dari kalangan bank Swasta dan lembaga keuangan lainnya, dalam sambutannya, Sugianto menyambut baik atas terus meningkatnya tren nilai dan frekuensi pelaksanaan lelang melalui mekanisme Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
Secara umum tujuan akhir dari keseluruhan rangkaian acara ini adalah pemahaman yang utuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010, sehingga semua prosedur yang diambil telah sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa meminimalisir ketidakpuasan dari pihak lain bahkan gugatan.
Terhadap adanya gugatan yang dilayangkan dalam pelaksanaan lelang, Sugianto menegaskan sejauh prosedur perjanjian kredit telah dijalankan dengan benar, pengikatan jaminan telah diikat dengan sempurna dan penagihan telah dilakukan dengan patut dan layak, jangan takut menghadapi gugatan. “Tidurpun kita bisa digugat” ujarnya.
Secara umum acara berlangsung dengan antusias, termasuk sharing pengalaman terhadap permasalahan hukum, dan teknik beracara dalam menghadapi gugatan. Acara ditutup dengan harapan akan terciptanya kerjasama yang semakin baik di masa yang akan datang. (edited: Admin).
Berita Terbaru