Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tiga Kanwil Laksanakan Penyusunan Laporan Keuangan/BMN Tingkat Satuan Kerja
N/a
Rabu, 30 Januari 2013 pukul 09:27:06   |   1794 kali

Manado – Laporan Keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana, catatan dan laporan lain, serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba-rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.

“Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-55/PB/2012 tentang Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan kementerian Negara/Lembaga, bahwa Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) harus menyampaikan laporan keuangan kepada Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1) paling lambat 29 Januri 2013,” jelas Kepala Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kakanwil XVI DJKN) Manado Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya membuka acara penyusunan laporan keuangan/barang milik negara (BMN) tingkat satuan kerja dan wilayah guna mengompilasi/konsolidasi data.

Acara yang diadakan pada 22 – 23 Januari 2013 di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado tersebut diikuti oleh tiga kantor wilayah sekaligus, yaitu Kanwil XV DJKN Makassar, Kanwil XVI DJKN Manado, dan Kanwil XVII DJKN Jayapura, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan masing-masing kantor wilayah tersebut. Hadir pula tim dari Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Bagian Keuangan DJKN sebagai tim asistensi penyusunan laporan keuangan/BMN tingkat satuan kerja dan wilayah.

    

Ngakan yang didampingi oleh Kepala Bagian Saartje Engko melanjutkan sambutannya bahwa rekonsiliasi data baik realisasi belanja maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Desember 2012 dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kanwil Perbendaharaan setempat harus disertai dengan melampirkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Bila hasil kegiatan rekonsiliasi data tersebut masih terdapat perbedaan/selisih dimana Sistem Akuntansi Instansi (SAI) kurang membukukan, terutama untuk realisasi PNBP, maka diusahakan agar satuan kerja meminta laporannya kepada KPPN setempat. Lebih lanjut lagi, ia menyampaikan agar Bendahara Pengeluaran melakukan rekonsiliasi antara data saldo rekening koran (Cash in Bank) untuk selanjutnya dituangkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, sedangkan Bendahara Penerimaan melakukan rekonsiliasi antara data saldo rekening koran (Cash in Bank), Buku Kas Umum (BKU) dan brankas (Cash on Hand) untuk selanjutnya masing-masing dituangkan pada Lampiran V sesuai dengan format pada Lampiran V Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009. Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan masing-masing membuat laporan data rekening yang dimiliki/dikelolanya dengan format sesuai Lampiran IV Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007.

Terakhir Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada tim asistensi dari kantor pusat serta para peserta dari tiga kanwil tersebut yang sudah jauh-jauh datang ke Manado untuk mengikuti acara ini.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyusunan laporan keuangan/BMN selama dua hari. (Febrianto – Kanwil Manado)

    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini