Gedung ISI dihibahkan ke Pemprov Yogyakarta
N/A
Jum'at, 01 April 2011 pukul 04:16:58 |
925 kali
Bangunan bekas gedung perkuliahan ISI Yogyakarta yang terletak di daerah Wirobrajan, Yogyakarta dihibahkan ke Pemprov DIY. Penghibahan BMN tersebut dilakukan secara resmi dalam acara serah terima bangunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tanggal 1 April 2011 di Kantor Pusat DJKN Jakarta.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangka hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/KM.6/2010 tentang Hibah Barang Milik Negara Berupa Bangunan pada Institut Seni Indonesia Yogyakarta kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Naskah Perjanjian Hibah antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan jajarannya, Perwakilan dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, serta para Pejabat Eselon II DJKN.
Direktur BMN, Pardiman mengawali acara dengan laporan dan pemaparan mengenai latar belakang penghibahan dan gambaran umum BMN yang akan dihibahkan. BMN yang dihibahkan berupa sembilan unit bangunan terdiri dari bangunan kantor dan perkuliahan, serta bangunan fasilitas lainnya pada Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang terletak di Jalan Gampingan no. 1, Wirobrajan, Yogyakarta, dengan luas seluruhnya 5.782 m2 dan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp304.344.654,00.
Setelah proses serah terima dan penandatanganan, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DIY, Tri Harjun Ismaji memberikan sambutan. Sekda sebagai wakil dari Gubernur DIY mengucapkan terima kasih kepada DJKN dan semua pihak yang terlibat dalam suksesnya proses serah terima ini. Dijelaskan bahwa nantinya BMN yang telah diterima ini akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk penyelenggaraan pemerintahan di DIY. Bangunan ini akan digunakan untuk kegiatan seni dan budaya, khusunya untuk para perajin industri kecil.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto dalam sambutannya meminta kepada Pemerintah DIY untuk menggunakan BMN tersebut seoptimal mungkin dan meminta kepada Direktur BMN untuk memonitor perkembangan penggunaan BMN ini. Serah terima ini merupakan suatu bentuk kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diharapkan akan semakin mempererat hubungan diantara keduanya. Dirjen berharap agar dengan adanya bangunan ini akan mendukung tercapainya tata kelola Pemerintahan DIY yang lebih baik. (qr)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru