Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Bandar Lampung Lelang Besi Tua
N/a
Jum'at, 08 April 2011 pukul 03:09:10   |   3260 kali

Lelang merupakan salah satu layanan unggulan KPKNL, tidak terkecuali bagi KPKNL Bandar Lampung. Sebagai salah satu layanan unggulan, KPKNL Bandar Lampung mengupayakan agar stakeholder lelang dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengakomodasi kepentingan yang diharapkan. Pada Kamis 24 Maret 2011, KPKNL Bandar Lampung melaksanakan lelang atas permohonan dari PTPN VII (Persero) yang bekedudukan di kota Bandar Lampung untuk menjual asetnya berupa besi bekas mesin dan instalasi serta besi bekas kendaraan dan alat berat. Objek yang dimohonkan lelang tersebar di unit-unit usaha yang ada di tiga provinsi meliputi Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Banyaknya barang yang akan dilelang berjumlah ± 1.202.580 kg dengan nilai limit sebesar Rp.3.755.724.000,-. Pelaksanaan lelang tersebut didukung oleh direktorat lelang yang telah memberikan dispensasi pelaksanaan lelang dan lokasi lelang menempati ruang lelang KPKNL Bandar Lampung.

Sebagaimana telah umum diketahui, setiap lelang dengan objek berupa besi atau besi bekas (scrab), menyebabkan banyak yang antusias untuk menjadi peserta. Bahkan sebelum lelang ini ditetapkan pelaksanaannya, sudah ramai para peminat menanyakan kepada KPKNL Bandar Lampung. Antusiasme peserta tersebut dapat dilihat pada pelaksanaan aanwijzing (penjelasan pekerjaan). Sesuai pengumuman dan permohonan PTPN VII (Persero) sebelum pelaksanaan lelang dilakukan aanwijzing berkaitan dengan jenis objek lelang, lokasi objek lelang, jumlah objek lelang, dan teknis pengambilan serta penyampaian hak dan kewajiban pemenang lelang nantinya apabila telah ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh pejabat lelang.



  Proses aanwijzing diikuti oleh 45 perusahaan berbadan hukum yang mendaftar dari berbagai wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Dari seluruh jumlah pendaftar dan hasil seleksi atas dokumen para peserta yang dilakukan oleh panitia lelang, calon peserta lelang yang lolos administrasi dan dapat mengikuti lelang sebanyak 19 perusahaan. Meskipun jumlah calon peserta yang lolos hanya19 perusahaan, pelaksanaan lelang dilakukan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama proses baik sebelum lelang dimulai sampai dengan selesainya kagiatan lelang.  

   Penawaran lelang dilakukan secara tertulis dalam surat penawaran dan dimasukkan dalam amplop tertutup. Besaran penawaran peserta bervariasi, minimal sama dengan nilai limit sebesar Rp.3.755.724.000,-. Sebanyak 6 peserta menawar sebesar nilai limit, dan sisanya di atas nilai limit. Penawaran tertinggi diberikan oleh PT Alba Putra dengan nilai sebesar Rp.3.767.000.000,- sehingga oleh pejabat lelang PT Alba Putra disahkan sebagai pemenang lelang. Dengan pelelangan besi tua ini pencapaian target KPKNL Bandar Lampung berupa pokok lelang mengalami penambahan sebesar 13,58% dan bea lelang mengalami penambahan sebesar 8,46%.(edited by angga)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini