Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Ketua PUPN Cabang Kaltim Lantik Angggota PUPN, PNS dan Pejabat Lelang
N/a
Jum'at, 15 April 2011 pukul 03:22:43   |   761 kali

Ketua Panitia Pengurusan Piutang Negara Cabang (PUPNC) Kalimantan Timur, Sapto Mintarto atas nama Ketua PUPN Pusat mengambil sumpah dan melantik Anggota PUPN Cabang Kalimantan Timur dari Unsur Kepolisian Daerah yaitu Direktur Reserse Kriminal Komisaris Besar Polisi Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum pada tanggal 12 April 2011 di Aula Gedung Keuangan Negara Balikpapan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil XIII DJKN, Kepala KPKNL Samarinda (sebagai Sekretaris PUPNC Kalimantan Timur), Kepala KPKNL Tarakan, Kepala KPKNL Bontang (sebagai anggota PUPNC Kalimantan Timur), Plt. Kepala KPKNL Balikpapan dan Pejabat serta Pegawai KPKNL Balikpapan dan Samarinda.

Pelantikan Komisaris Besar Polisi Drs. Idris Kadir, S.H., M.Hum. ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM/.6/2010 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pengurusan Piutang Negara Cabang Kalimantan Timur Dari Unsur Kepolisian Daerah. Idris Kadir menggantikan anggota PUPNC sebelumnya yaitu AKBP RY. Wihastono Yoga Pranoto, SIK yang telah dialihtugaskan/mutasi sebagai Kapolres Kutai Barat.

Dalam acara tersebut, Ketua PUPNC Kalimantan Timur berharap agar seluruh anggota dapat berperan aktif dalam penyelesaian Outstanding BKPN yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2014.

Setelah pelantikan selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah tiga Pegawai Negeri Sipil dan seorang Pejabat Lelang Kelas I di lingkungan Kanwil XIII DJKN Samarinda. Mereka yang diambil sumpah yaitu: Rouf Abqi Riptadi, A.md, dan Taufik Affandi, A.Md., keduanya pelaksana pada KPKNL Tarakan; Singgih Prima Yoga, pelaksana pada KPKNL Bontang; dan Sugeng, S.E. sebagai Pejabat Lelang pada KPKNL Bontang.

 

Kakanwil menyampaikan kepada para PNS dan kepada pejabat lelang yang baru diambil sumpah bahwa mulai tahun ini kontrak kinerja telah diberlakukan sampai tingkat pelaksana, diharapkan kontrak kinerja ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan sehingga target kinerja yang tercantum dalam kontrak kinerja dapat tercapai.

 
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini