Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Berita DJKN
Kontribusi Rp1,3 Miliar dari Pengelolaan Aset Eks Pelaksanaan Kerja Sama Teknik Internasional

Kontribusi Rp1,3 Miliar dari Pengelolaan Aset Eks Pelaksanaan Kerja Sama Teknik Internasional

AHMAD JAURI
Jum'at, 09 Juni 2017 pukul 11:07:14 |   750 kali

Pada tanggal 8 Juni 2017, telah diterima aset eks proyek kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman melalui Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Aset yang diterima berupa 9 unit kendaraan roda empat, dengan rincian 8 unit Toyota Kijang Innova dari Sustainable Regional Economic Growth and Investment Programme (SREGIP) dan 1 unit Nissan Serena dari Program Assistance in Preventing and Combating Corruption (APCC) Fase I dengan total nilai perolehan Rp1.345.560.000,00. Serah terima aset dimaksud, dilakukan dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.06/2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain.

Seremoni penandatanganan Berita Acara Serah Terima digelar di GIZ Office Jakarta dan dihadiri oleh Country Director of Indonesia, Timor-Leste, and ASEAN Peter Palesch, Head of finance and Administration Helmut Skupien, dan Principal Advisor for SREGIP Jonas Naguib. Turut menyaksikan pula Kepala Bagian Kerja Sama Teknik Bilateral Arrya Tirto Sumarto dan Kepala Bagian Fasilitas Kerja Sama Teknik dan Dukungan Administrasi A.M. Adiyarto Sumardjono sebagai perwakilan dari Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara selaku regulator pelaksanaan kerja sama teknik luar negeri.

Dalam acara tersebut, Karman selaku Kepala Subdirektorat PKN III menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepatuhan GIZ selama ini terhadap regulasi yang berlaku, serta berharap agar kerja sama yang baik dengan DJKN dapat terus berlangsung. Dalam kesempatan yang sama, Adiyarto mengharapkan agar GIZ dan agency proyek kerja sama internasional lainnya dapat melakukan persiapan yang diperlukan sedemikian rupa, sehingga likuidasi aset eks pelaksanaan proyek dapat dilaksanakan tanpa kendala setelah proyek berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Peter menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perkenan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan proyek-proyek kerja sama selama ini. Peter turut mengucapkan terima kasih atas setiap asistensi Pemerintah Indonesia, khususnya DJKN dalam membantu pelepasan aset eks proyek yang telah selesai, mengingat fakta yang ada bahwa salah satu kendala utama dalam penutupan proyek adalah handover atas aset-aset tersebut. Peter menambahkan bahwa pemindahtanganan aset eks SREGIP dan APCC kali ini merupakan salah satu contoh handover yang berjalan dengan sangat lancar.

Selanjutnya, aset-aset tersebut direncanakan untuk ditetapkan status penggunaannya pada Kementerian Keuangan Cq. DJKN. (kris/jori)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon