Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peningkatan Peran LPEI dalam Pembiayaan Ekspor Nasional
Komara Hadi
Kamis, 08 Juni 2017 pukul 13:26:11   |   1001 kali

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Sonny Loho mengapresiasi capaian kinerja manajemen Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2016.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Tahunan antara Kementerian Keuangan dengan LPEI pada Rabu, 7 Juni 2017 di Ruang Rapat Lantai 10 Utara Kantor Pusat DJKN Jakarta.

Namun demikian, Sonny yang sesuai jabatannya mewakili Menteri Keuangan mengingatkan manajemen LPEI agar dapat memastikan perusahaan tersebut dikelola dengan sebaik-baiknya berdasarkan prinsip Good Corporate Governance, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan Pembiayaan Ekspor nasional dan memitigasi resiko. Harapannya, capaian kinerja LPEI pada tahun mendatang diharapkan lebih baik sehingga tidak ada IKU yang tidak tercapai serta mampu mendorong ekspor nasional.

Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho juga menyatakan akan menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan terkait persetujuan Laporan Keuangan LPEI Tahun 2016, pencapaian kinerja Manajemen LPEI Tahun 2016, dan penggunaan surplus LPEI, termasuk penetapan kapitalisasi modal LPEI sebesar Rp951,99 miliar dan PNBP yang harus disetor sebesar Rp317,33 miliar. 

Sebelumnya, Kasubdit KND III Afwan Fauzi mengawali rapat dengan pengantar singkat mengenai hasil pembahasan rapat teknis evaluasi kinerja LPEI tahun 2016 yang melibatkan DJKN, DJPPR dan LPEI. Disampaikannya, secara umum capaian finansial LPEI tahun 2016 menunjukkan pertumbuhan pada Pembiayaan Ekspor Nasional dibandingkan tahun 2015, meskipun laba bersih mengalami penurunan sebesar 1,2% dibandingkan tahun 2015. Untuk kinerja non keuangan, secara umum terdapat beberapa kemajuan, diantaranya untuk pertama kalinya sejak periode 2009-2016 share pembiayaan Usaha Kecil Menengah Ekspor (UKME) terhadap total Pembiayaan mampu melebihi 10% yaitu mencapai 11,86%. Selain itu, terdapat pertumbuhan untuk debitur Pembiayaan dan Asuransi masing-masing sebesar 30% dan 681,46%.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif LPEI Susiwijono Moegiarso menyampaikan mengenai capaian kinerja LPEI di tahun 2016 antara lain pelaksanaan mandat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2009 baik penugasan khusus, pembiayaan UKME, pembiayaan non tradisional maupun pertumbuhan jumlah debitur, penyediaan suku bunga yang kompetitif dan sinergi dengan BUMN.

Sehubungan dengan pelaksanaan penugasan khusus, Susiwijono menambahkan bahwa sepanjang tahun 2016, LPEI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp372,9 miliar yang digunakan dalam rangka ekspor gerbong kereta api ke negara Bangladesh dan dalam rangka menunjang ketahanan usaha. 

Ia juga menyampaikan hambatan dalam pelaksanaan pembiayaan Penugasan Khusus yang antara lain disbursement sangat tergantung pihak lain, diperlukan evaluasi yang tajam, dan pipelines yang tidak memenuhi kriteria pelaku ekspor. Sementara itu, untuk mendukung Paket Kebijakan Ekonomi XI, sampai dengan akhir Desember 2016, LPEI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) sebesar Rp180 miliar dengan debitur berupa UKME yang bergerak disektor hasil laut, plastik, furnitur, tekstil, dan lain-lain.

LPEI juga telah menyalurkan pembiayaan UKME sebesar Rp10,5 triliun atau tumbuh 44,57% dibandingkan tahun 2015. Share pembiayaan UKME terhadap total pembiayaan LPEI mencapai 11,86%, atau meningkat dibanding tahun 2015 yang sebesar 9,71%. Selain itu, pada tahun 2016, LPEI juga berhasil meningkatkan jumlah debitur menjadi 1.208 debitur dibandingkan tahun 2015 sebanyak 679 debitur atau meningkat 77,91%.

Sepanjang tahun 2016, Base Lending Rate LPEI untuk Rupiah dan Valas masing-masing sebesar 9,50% dan 5,60% (Single Digit). Sebagai bentuk sinergi dengan BUMN, di tahun 2016 LPEI juga telah menyalurkan pembiayaan pembiayaan ke BUMN dalam rangka ekspor baik langsung maupun tidak langsung dengan total outstanding sebesar Rp11,50 triliun atau 12,98% dari total pembiayaan LPEI.

Terkait dengan kontribusi kepada negara, selain pajak dan dividen, LPEI juga menyetor PNBP yang berasal dari akumulasi cadangan umum dan cadangan tujuan. Kontribusi LPEI kepada negara dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Sampai dengan tahun 2016, total yang telah disetor sebesar Rp4,23 triliun.

Perlu diketahui, LPEI merupakan lembaga yang sepenuhnya dimiliki pemerintah yang mempunyai mandat untuk menyediakan pembiayaan dalam rangka mendorong ekspor nasional. LPEI merupakan lembaga yang tidak tunduk pada  peraturan perundang-undangan perbankan, BUMN, lembaga pembiayaan atau perusahaan pembiayaan dan usaha perasuransian. Namun, beroperasi secara independen berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini