Jakarta
– (26/5) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, satu-satunya
perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang penjaminan infrastruktur,
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Persetujuan Laporan
Tahunan Tahun Buku 2016 pada tanggal 26 Mei 2017. Bertempat di Gedung Syafrudin
Prawiranegara II, RUPS dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny
Loho, selaku kuasa pemegang saham Negara Republik Indonesia melalui Surat Kuasa
Khusus Menteri Keuangan dengan dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris PT
PII, Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), dan Tenaga Pengkaji
Restrukturisasi, Revitalisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan
(TP-RPEKND)-DJKN.
Hingga
tahun 2016, PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan
dan pengawasan Menteri Keuangan telah berhasil melakukan penjaminan atas
beberapa proyek infrastruktur. Direktur Utama PT PII, Sinthya
Roesli, menyampaikan bahwa target yang tertuang dalam RKAP tahun 2016 secara
keseluruhan dapat tercapai dengan total nilai proyek yang telah dijamin oleh PT
PII mencapai Rp82 triliun. Proyek yang telah mencapai tahap financial
close meliputi Proyek
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah/Central
Java Power Plant (CJPP),
Proyek Palapa Ring Barat, dan Palapa Ring Tengah. Selain itu, proyek yang
telah mencapai Guarantee
Agreement Signing (Penandatanganan
Perjanjian Penjaminan) antara lain Proyek Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol
Balikpapan-Samarinda, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Pandaan-Malang, Proyek
SPAM Umbulan, dan Proyek Palapa Ring Timur. Proyek CJPP bahkan meraih tiga
penghargaan sekaligus yakni Project Finance Deal of the Year 2016 dari Asia Award, Best
Power Deal in Asia Pacific dari
IJGlobal Euromoney Award, dan Best Enviromental-Concerned Project dari Globe Asia.
Dirjen
Kekayaan Negara Sonny Loho memberikan apresiasi atas kinerja PI PII selama
tahun 2016, “Pencapaian penjaminan di tahun 2016 sangat baik sebagai milestone perseroan ke depan. Direksi, Dewan Komisaris,
dan seluruh karyawan agar terus melakukan monitoring yang
efektif atas proyek-proyek yang telah dijamin, selalu menerapkan prinsip
kehati-hatian dalam memproses penjaminan yang diberikan serta merencanakan
dengan baik upaya mitigasi risiko yang akan dilakukan sehingga exposure terhadap klaim dapat diminimalkan,”
Dalam
RUPS Tahunan PT PII tersebut disetujui pembayaran dividen oleh PT PII kepada
pemegang saham sebesar Rp100,65 milyar atau sekitar 20% dari laba bersih
perusahaan pada tahun 2016 sebagaimana telah diproyeksikan dalam RKAP PT PII
tahun 2017. Pembayaran dividen ini merupakan pertama kalinya sejak PT PII
berdiri sejak 7 (tujuh) tahun lalu. (KND IC)