Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Lelang Non Eksekusi Sukarela KPKNL Banjarmasin Semakin Meningkat

Lelang Non Eksekusi Sukarela KPKNL Banjarmasin Semakin Meningkat

N/A
Senin, 02 Mei 2011 pukul 02:46:10 |   1104 kali

Banjarmasin - Seiring dengan penggalian potensi lelang, terutama Lelang Non Eksekusi Sukarela pada wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, ada trend peningkatan frekuensi dan nilai pokok lelang. Pada tahun 2010, tercatat perolehan realisasi Lelang Non Eksekusi Sukarela sebesar Rp35.043.605.000,00 (tiga puluh lima miliar empat puluh tiga juta enam ratus lima ribu rupiah) dan bea lelang sebesar Rp172.690.350,00 (seratus tujuh puluh dua juta enam ratus Sembilan puluh ribu tiga ratus lima puluh rupiah).

Begitu juga di tahun 2011 ini, sampai dengan akhir April 2011 tercatat perolehan pokok lelang sebesar Rp23.625.825.000,00 (dua puluh tiga miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh llima ribu rupiah) dan bea lelang sebesar Rp71.331.750,00 (tujuh puluh satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Tercatat sampai dengan akhir April 2011 ada sembilan  frekuensi lelang non eksekusi sukarela yang terdiri:

a.     4 (empat) kali dari PT Balai Lelang Serasi, dengan total pokok lelang sebesar Rp20.772.900.000,00 dan total bea lelang (0,3%) sebesar Rp. 48.477.000,00;

b.     3 (tiga) kali dari PT Alto Lelang, dengan total pencapaian pokok lelang sebesar Rp2.816.600.000,00 dan total perolehan bea lelang (0,3%) sebesar Rp8.449.800,00;

c.      1 (satu) kali dari PT BRI (Persero) Cabang Martapura, dengan pokok lelang sebesar Rp18.175.000,00 dan bea lelang sebesar Rp281.750,00 ; dan

d.     1 (satu) kali dari PT BRI (Persero) Cabang Pelaihari, dengan pokok lelang sebesar Rp18.150.000,00 dan bea lelang sebesar Rp. 281.500,00

Pada kesempatan kali ini, KPKNL Banjarmasin akan memaparkan hasil capaian dari dua lelang terakhir dari kontributor lelang non eksekusi sukarela terbesar, yaitu PT Alto Lelang dan PT Balai Lelang Serasi.

    

Pada tanggal 26 Maret 2011, PT Alto Lelang, kembali mengadakan lelang atas kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Banjarmasin. Lelang kali ini, bertempat di Halaman Parkir pusat perbelanjaan Lotte Mart (dahulu Makro), Jalan Jend. A. Yani Km. 4,5 Kota Banjarmasin atas 162 unit motor dan 4 unit mobil. Bertindak selaku pejabat penjual dari Pihak PT Alto Lelang adalah Edi Santoso, dan Ramli Simbolon selaku Pejabat Lelang Kelas I dari KPKNL Banjarmasin.

Motor-motor yang di lelang tersebut tidak seluruhnya berasal dari kota Banjarmasin, namun ada juga yang berasal dari wilayah hukum kabupaten kota lainnya seperti Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, dan juga Kota Banjarbaru. Bahkan ada yang berasal dari wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat peserta yang mengikuti lelang ini. Terbukti dari total 166 kendaraan, 134 kendaraan laku lelang (130 unit motor dan 4 unit mobil), 5 unit motor batal lelang karena ketidaklengkapan dokumen dan 27 unit motor tidak laku lelang.

    

Harga pokok lelang yang terbentuk sebesar Rp1.175.400.000,00 (satu miliar seratus tujuh puluh lima juta empat ratus ribu rupiah), dari harga limit sebesar Rp1.055.400.000,00 (satu miliar lima puluh lima juta empat ratus ribu rupiah). Harga pokok lelang ini menyumbang PNBP yang berasal dari bea lelang sebesar Rp3.526.200,00 (tiga juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus rupiah).

Sedangkan untuk lelang non eksekusi sukarela dari PT Balai Lelang Serasi, yang diadakan pada 25 April 2011, bertempat di EFA Guest House, Jalan A. Yani km. 6,5 Kabupaten Banjar, berhasil menjual lelang sebanyak 42 unit kendaraan roda 4 dan 3 unit kendaraan roda 2 dari total 63 unit yang ditawarkan. Dari 18 unit yang tidak terjual, 3 unit diantaranya dinyatakan batal lelang, dan sisanya dinyatakan tidak ada penawaran. Sama halnya dengan lelang non eksekusi sukarela dari PT Alto Lelang, dimana unit-unit yang dijual tidak seluruhnya berasal dari wilayah hukum Kota Banjarmasin, namun juga ada yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Harga pokok lelang yang terbentuk sebesar Rp4.613.900.000,00 (empat miliar enam ratus tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah), dari harga limit yang ditentukan sebesar Rp4.212.650.000,00 (empat miliar dua ratus dua belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Harga pokok lelang ini menyumbang PNBP yang berasal dari bea lelang sebesar Rp13.841.700,- (tiga belas juta delapan ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus rupiah).

Dari hasil paparan di atas, dapat dilihat bahwa nilai PNBP yang diperoleh relatif kecil (sebesar 0,3%) bila dibandingkan dengan perolehan pokok lelangnya, namun tetap menjadi salah satu kontribusi terbesar dalam pencapaian hasil kinerja KPKNL Banjarmasin dalam mencapai target pokok lelang. Disamping itu, ada hal lain yang tidak kalah penting, yaitu fakta bahwa animo masyarakat, baik masyarakat pembeli mapun penjual, terhadap kegiatan lelang non eksekusi sukarela yang diadakan di wilayah kerja KPKNL Banjarmasin mulai mengalami peningkatan. Tren ini menjadi dasar bahwa DJKN cq. KPKNL Banjarmasin semakin dikenal dan dipercaya oleh masyarakat luas, terlebih dalam hal pelayanan lelang. Diharapkan ke depannya animo ini dapat memberikan pengaruh positif kepada kegiatan lelang lainnya, seperti lelang eksekusi dan juga terhadap seluruh kegiatan KPKNL Banjarmasin lainnya.(edited/admin2/BAS)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon