Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Uji Petik Penilaian SDA di Hutan Mangrove Tongke-Tongke

Uji Petik Penilaian SDA di Hutan Mangrove Tongke-Tongke

Setyo Budi Pramono
Jum'at, 05 Mei 2017 pukul 09:54:43 |   1253 kali

Sinjai – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menyelenggarakan kegiatan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan pada 25-28 April 2017.

Bertempat di Hutan Mangrove Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, kegiatan itu diikuti 18 orang pegawai pada Kanwil DJKN Sulseltrabar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Sulseltrabar yang didampingi oleh tim asistensi dari Direktorat Penilaian DJKN.

Muhammad Anshary, Kepala BidangPenilaian Kanwil DJKN Sulseltrabar, yang juga merupakan ketua Tim kegiatan uji penilaian, menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Uji Penilaian Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan ini bertujuan untuk mengantisipasi permohonan penilaian Sumber Daya Alam berupa hutan mangrove dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.

Hutan Mangrove memiliki peranan penting dan manfaat yang banyak baik langsung maupun tidak langsung bagi lingkungan sekitar khususnya bagi penduduk pesisir. Indonesia sebagai salah satu Negara dengan luas hutan Mangrove terbesar di dunia tentu perlu memanfaatkan potensi ini semaksimalmungkin, terlebih hutan Mangrove Tongke-tongke di Kabupaten Sinjai adalah pusat konservasi Mangrove di Pulau Sulawesi.

Dalam keterangannya, Zaenuddin Rabo sebagai Ketua KPRPM - ACI (Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove  – Aku Cinta Indonesia) mengatakan bahwa hutan Mangrove Tongke-tongke in dirintis secara swadaya sejak tahun 1982 oleh H. Tayeb yang sekarang menjadi penasehat KPRPM – ACI. Atas keberhasilannya mengembangkan hutan Mangrove, beberapa Negara seperti Jepang (melalui JICA) dan Australia (melalui AUSAID) telah melakukan program kerjasama penelitian.

Ahmad Fauzi dari Direktorat Penilaian menjelaskan bahwa sesuai dengan Perdirjen Kekayaan Negara tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kekayaan Yang DIkuasai Negara Berupa SDA Kelautan dan Perikanan, jasa sumber daya alam Kelautan dan Perikanan dikelompokan menjadi empat kelompok besar, yaitu : jasa penyediaan (provisioning services), jasa pengaturan (regulating services), jasa budaya (cultural services), dan jasa penunjang (supporting services).

Dalam praktiknya, Tim melakukan kunjungan ke lapangan untuk mendapatkan data-data terkait keempat komponen dimaksud. Dalam hal jasa penyediaan, Tim memfokuskan diri pada barang konsumsi berupa ikan atau biota laut lainnya yang ditangkap untuk dikonsumsi langsung. Survey dan wawancara dilakukan kepada beberapa nelayan di sekitar lokasi hutan Mangrove. Beberapa faktor yang berpengaruh pada hasil akhir analisis ini diantaranya jenis ikan yang ditangkap, jumlah hasil tangkapan, jenis peralatan, biaya peralatan, waktu pencarian, dan pengalaman.

Terkait jasa pengaturan, Tim fokus pada fungsi pengaturan iklim (penyerapan dan emisi gas rumah kaca) yang berhubungan dengan jumlah kandungan karbon. Hal ini dikarenakan Mangrove merupakan penyerap karbon yang menjaga keberlangsungan siklus karbon. Dalam hal jasa budaya, survey dilakukan terhadap beberapa pengunjung untuk melihat seberapa besar potensi wisata. Faktor-faktor yang berpengaruh pada survey ini antara lain asal keberangkatan, jumlah biaya yang dikeluarkan, serta tingkat kepuasan pengunjung dan kesedian mereka untuk berkunjung kembali dan merekomendasikannya kepada orang lain. Faktor terkahir yang diteliti terkait jasa penunjang, dalam hal ini Tim fokus pada fungsi hutan Mangrove sebagai penyedia habitat berbagai organism untuk dapat tumbuh dan berkembang.

Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dari sector Sumber Daya Alam (SDA) belum optimal dikarenakan minimnya informasi potensi SDA dan kemampuan pengelolaannya. Informasi potensi SDA yang tersaji dalam laporan yang komprehensif akan bermanfaat dalam pengambilan kebijakan seperti ekonomi makro, konservasi lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan. DJKN dalam hal ini memiliki peranan penting dalam penyususan neraca SDA baik sebagai regulator maupun eksekutor yang menentukan nilai. Diharapkan, hasil perhitungan dan analisis pada Penilaian SDA ini dapat membantu menyusun neraca SDA.

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon