Bukittinggi – Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau
(Kanwil DJKN RSK) mengadakan Focused
Group Discussion (FGD)
Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) pada Kamis, 29
Maret 2017 bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bukittinggi.
Acara yang dihadiri perwakilan Seksi
Kepatuhan Internal (KI) dan Seksi Hukum dan Informasi (HI) di wilayah kerja Kanwil DJKN RSK itu dibuka
oleh Kepala Bidang KIHI
Kanwil DJKN RSK Dirmanti Jaya.
Dinyatakannya bahwa kegiatan ini menjadi penting karena sejalan
dengan komitmen jajaran pimpinan Kemenkeu dalam tugas-tugas pengendalian
internal, penerapan manajemen risiko, pelayanan terhadap keterbukaan informasi
dan penyelesaian perkara hukum sebagai dampak dari pelaksanaan tugas dan fungsi
kantor. Hal tersebut ditandai dengan adanya perubahan regulasi, perubahan Unit
Pemilik Risiko (UPR) dan pendelegasian Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi masing-masing Kantor Vertikal DJKN serta diselenggarakannya
rekonsiliasi perkara antara DJKN dan Biro Bantuan Hukum Setjen Kemenkeu.
Pada kesempatannya, Kepala KPKNL Bukittinggi menyatakan bahwa sebagai supporting
unit di
KPKNL, Seksi Hukum dan Informasi (HI) dan Seksi Kepatuhan Internal (KI)
memiliki peran yang sama pentingnya dengan seksi teknis. “Eksistensi
Seksi KI dan HI sangat diperlukan dalam organisasi kita, KPKNL bisa dikenal
jika publikasi Seksi HI berjalan efektif,” kata Syukriah.
Menurut Ibu yang menjabat Kepala KPKNL Bukittinggi
sejak April 2016 itu, kegiatan serupa telah dipeloporinya saat
menjabat sebagai Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN RSK. Saat itu, ungkapnya, pada
2014 untuk pertama kalinya FGD Bidang KIHI diadakan di KPKNL Bukittinggi dengan
demikian ini kali kedua diadakan di Bukittinggi.
Terkait publikasi, Syukriah mengungkapkan Kantornya memaksimalkan
dana yang telah dianggarkan oleh kantor pusat agar
melalui publikasi KPKNL semakin dikenal oleh masyarakat umum. “Ini adalah
kesempatan bagi supporting unit untuk
berpartisipasi, berkontribusi, dan berperan aktif bagi organisasi,” jelasnya.
Tak lupa Syukriah menyampaikan bahwa KPKNL Bukittinggi tahun ini
diberi tanggung jawab oleh kantor pusat untuk mengikuti program Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM). “Mohon doa dan support-nya, semoga KPKNL
Bukittinggi sukses sebagai kantor WBK dan WBBM 2017,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini, peserta dibagi dalam dua
kelompok dengan ruangan berbeda agar dapat fokus berdiskusi sesuai tema. Kelompok pertama
membahas penerapan manajemen risiko termasuk di dalamnya profil risiko dari
masing-masing KPKNL tentang
keterbukaan informasi publik yang dipandu oleh Kepala Seksi
Informasi Kanwil DJKN RSK Lilik Hermawan. Sementara itu, kelompok kedua
membahas pemutakhiran data perkara yang dipandu oleh Kepala Seksi Hukum Kanwil
DJKN RSK Endratno. Dipaparkan
juga terkait website oleh Hendra Gunawan dari Bidang KIHI.
Di penghujung kegiatan, Dirmanti menyampaikan bahwa
FGD kali ini berhasil membuat
Profil Risiko semua KPKNL di lingkup Kanwil DJKN RSK sehingga manajemen risiko
pada semua KPKNL tersebut sudah dapat dilaksanakan berdasarkan form profil
risiko dan form penanganannya. Untuk rekonsiliasi perkara juga menghasilkan
pemutakhiran data perkara pada semua KPKNL.
Selain itu, hal positif dari kegiatan ini adalah sebagai ajang
pencerahan bagi Seksi HI tentang pembentukan dan penggunaan mini web KPKNL,
keterbukaan informasi dan perangkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) DJKN dari tingkat pusat hingga daerah. (Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Darmansyah)