Peraturan Perundang-undangan Tidak Boleh Menimbulkan Multi Tafsir
N/A
Rabu, 15 Juni 2011 pukul 12:34:18 |
1983 kali
Direktorat Hukum dan Humas mengirimkan satu Tim yang di ketuai oleh Andi Pardede, Kasubdit PN I untuk melakukan kunjungan dalam rangka evaluasi peraturan perundang-undangan di lingkup DJKN pada tanggal 25 sampai dengan 27 Mei 2011 bertempat di Hotel Aryaduta Manado. Kegiatan evaluasi peraturan perundang-undangan ini diikuti oleh sebanyak 33 peserta perwakilan dari Kanwil VI DJKN Manado dan Kanwil XVII Jayapura beserta KPKNL jajaranya. Dalam pembukaannya Kakanwil XVI DJKN Manado, Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan dan memberikan masukan untuk penyempurnaan peraturan perundang-undangan di lingkup DJKN yang selama ini telah diimplementasikan. Tavianto menjelasakan lebih lanjut bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari tentunya dapat dirasakan adanya peraturan yang tidak efektif, yang bertentangan dengan peraturan lain, yang sudah kadaluwarsa pengaturanya, atau hal-hal belum diatur namun dalam prakteknya telah dilaksanakan. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa peraturan perundang-undangan tidak boleh menimbulkan multi tafsir, imbuhnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kakanwil tadi, Andi Pardede dalam sambutanya mengatakan bahwa latar belakang diadakanya kegiatan ini adalah dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dan agar pelaksanaan evaluasi atas peraturan perundang-undangan di ruang lingkup DJKN tersebut dapat dilakukan secara efisien dan efektif serta memperoleh hasil yang optimal.
Acara yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penilaian Kekayaan Negara Kanwil XVI DJKN Manado, Yak’ub diikuti peserta dengan antusias. Antusiasme peserta diskusi terlihat dengan banyaknya masukan-masukan dan pendapat yang disampaikan secara langsung, salain masukan yang telah disampaikan secara resmi melalui surat ke Kantor pusat. Setidaknya terdapat 25 masukan yang dapat dihasilkan dalam kegiatan di Kota Manado, Kota Tinutuan ini.
Dalam penutupannya Tavianto Noegroho menyampaikan apresiasi kepada tim dari kantor pusat dan seluruh peserta diskusi yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan lancar dimana hal ini membuktikan keinginan kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi DJKN melalui masukan-masukan demi penyempurnaan peraturan di masa yang akan datang. Acara ditutup dengan ajakan Kakanwil XVI DJKN Manado kepada seluruh peserta untuk tetap bersemangat dan berkerja dengan iklas, selalu berpegang pada core value kita yaitu integrity, commitment dan sincerity dalam setiap mengambil keputusan serta terus menerus meningkatkan kapabilitas baik hard competency maupun soft competency.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru