Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
PT Aldevco Serahkan Saham dan Asetnya Ke Pemerintah
N/a
Selasa, 07 Maret 2017 pukul 18:03:47   |   887 kali

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Selasa 7 Maret 2017 menerima penyerahan saham PT Aldevco atas nama Abdoel Raoef Soehoed dan Trenggana.

Penyerahan dilakukan Middyningsih selaku pelaksana wasiat Almarhum Abdoel Raoef Soehoed kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang secara simbolis diwakili Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Indra Surya di Gedung Graha Sawala Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sonny Loho dalam sambutannya mengatakan penyerahan ini merupakan hal penting dan bersejarah dalam perkembangan pengelolaan kekayaan negara. “Pemerintah saat ini melakukan peningkatan pengelolaan kekayaan negara, sumber daya alam dan lain sebagainya agar bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat banyak,” ujarnya.

Mewakili Kementerian Keuangan Sonny Loho mengucapkan terimakasih pada PT Aldevco dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyerahan PT Aldevco pada Pemerintah, diantaranya Kementerian Perekonomian, Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Sekretariat Negara.  

Saham-saham PT Aldevco sepenuhnya akan dikelola oleh Pemerintah RI c.q. Kementerian Keuangan dan berstatus sebagai Barang Milik/Kekayaan Negara. Selain saham-saham, terdapat juga barang-barang bergerak berupa mobil-mobil atas nama PT Aldevco dan dana-dana yang disimpan di bank luar negeri dan bank yang ada di Indonesia.

Sonny mengatakan saham dan aset PT Aldevco akan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan mewujudkan niat awal pendirian PT Aldevco yaitu membangun industri pengolahan bauksit dalam negeri.

Untuk selanjutnya, kewenangan pengelolaan PT Aldevco ada pada PemerintH RI c.q. Menteri Keuangan RI selaku pengelola Barang Milik Negara dan dikelola dengan mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya serah terima saham ini, Middyningsih mengatakan dirinya telah melaksanakan wasiat Almarhum Abdoel Raoef Soehoed yang isinya agar menyerahkan saham atas nama  Abdoel Raoef Soehoed dan Trenggana pada PT Aldevco kepada Pemerintah RI.

Middyningsih menceritakan PT Aldevco didirikan pada 1988 atas petunjuk Presiden pada era tersebut, Soeharto. Pendirian PT Aldevco dilandasi oleh cita-cita AR Soehoed yaitu terbangunnya industri pertambangan yang memanfaatkan sumber daya alam berupa bauksit yang melimpah di Kalimantan.

Pengembalian seluruh saham melalui proses yang cukup panjang sejak 2005 hingga AR Soehoed meninggal pada 2014. Proses penyerahan saham dan aset PT Aldevco  kemudian dilanjutkan oleh Middyningsih yang kemudian ditanggapi dan disambut baik Presiden Joko Widodo pada akhir 2014, dengan menunjuk tim lintas kementerian dengan Kemenko Perekonomian sebagai koordinator teknis penyerahan tersebut. (uun/inez)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini