Tim Likuidasi Serahkan Rp184 Milyar Aset Bank Dagang Bali (DL) Ke Pemerintah
N/A
Selasa, 07 Maret 2017 pukul 10:55:57 |
3406 kali
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerima penyerahan aset bank dalam likuidasi (BDL) PT Bank Dagang Bali. Serah terima dilakukan anatara Tim Likuidasi PT Bank Dagang Bali (DL) dengan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN pada Senin 6 Maret 2017. Nilai buku aset yang diserahkan lebih dari Rp 184 Milyar.
Direktur PKNSI Indra Surya mengatakan kinerja tim likuidasi yang telah dibentuk cukup baik dilihat dengan realisasi pencairan aset yang telah dilakukan. “Serah terima akan memperjelas posisi aset dan menyelesaikan permasalahan lain terkait BPPN,” ujar Indra.
Beberapa tahapan telah dilakukan sebelum penyerahan aset tersebut diantaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inventarisasi dan identifikasi dokumen dan fisik aset 4 BDL yang dilakukan Kementerian Keuangan bersama Tim Likuidasi BDL, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan pemberian kuasa Kementerian Keuangan kepada DJKN serta surat kuasa subtitusi Dirjen Kekayaan Negara kepada Direktur PKNSI untuk menangani BDL tersebut.
Direktur Perizinan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Sotarduga Napitupulu mengatakan dengan telah dilakukannya beberapa tahap sebelum penyerahan, diharapkan aset yang diserahkan pada pemerintah lebih clear dan mempermudah pekerjaan DJKN dalam pencairan aset tersebut.
Lebih lanjut Sotarduga mengatakan penyerahan aset ini akan menjadi yang terakhir sebab kewajiban lain akan dilakukan dengan pembayaran lunas. “Ini menjadi bersejarah karena merupakan penyerahan aset terakhir dalam rangkaian penyelesaian bank umum (piutang negara dari bank umum-red) di era BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional-red),” tegasnya.
Selain Direktur PKNSI dan Direktur Perizinan Perbankan OJK, serah terima tersebut juga dihadiri Tim Likuidasi PT Bank Dagang Bali, Perwakilan Biro Bantuan Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Perwakilan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN dan Perwakilan Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat. Penandatanganan serah terina aset dilakukan Direktur PKNSI, Direktur Perizinan Perbankan OJK dan Tim Likuidasi PT Bank Dagang Bali (DL) di hadapan notaris. (Awid/Uun)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru