Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Sinergi Merupakan Kunci Keberhasilan Sertifikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah DJKN Kalbar

Sinergi Merupakan Kunci Keberhasilan Sertifikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah DJKN Kalbar

N/A
Senin, 27 Februari 2017 pukul 14:31:47 |   686 kali

“Saya sependapat dengan pak Tedy bahwa kita harus satu bahasa dalam teknis pelaksanaan kegiatan ini, “ pernyataan ini meluncur dengan tegas dari Siswidodo selaku Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) mewakili kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada acara Rapat Koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman pelaksanaan program sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2017 untuk wilayah Kalimantan Barat

Sebelumnya, dalam acara yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Februari 2017 tersebut, Tedy Syandriadi, Kepala Kanwil DJKN Kalbar menyampaikan hasil evaluasi dari kegiatan yang sama pada tahun 2016.

Salah satu kendala yang dihadapi oleh pelaksana program di lapangan adalah belum adanya kesepahaman mengenai prosedur pelaksanaan dan persyaratan serta kelengkapan berkas permohonan penerbitan sertifikat tanah. Demikian disampaikan Tedy.

Menurutnya yang diperlukan adalah sinergi pihak-pihak yang terlibat, agar program ini dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Apalagi setiap pihak berkepentingan dan mempunyai konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan jika program ini tidak berjalan sesuai harapan.

Patut dicatat permasalahan lain yang muncul saat pelaksanaan kegiatan di tahun 2016 antara lain penandatanganan Nota Kesepahaman ‘relatif’ terlambat, status bidang tanah yang dijadikan target belum clear  & clean, penentuan/pemasangan patok batas tanah oleh satker ‘relatif’ terlambat  sehingga proses di Kantor Pertanahan (Kantah) secara keseluruhan menjadi tertunda.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, maka penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan pada awal tahun 2017 agar kegiatan sertifikasi ini dapat segera dilaksanakan. Dalam nota kesepahaman juga dituangkan kerangka kerja dan time line masing-masing tahap kegiatan, sehingga proses monitoring dapat dilakukan dengan lebih optimal dan terarah serta tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun nantinya. Target penyelesaian sertifikasi tahun 2017 untuk wilayah Kalimantan Barat adalah sebanyak 50 bidang tanah, dengan perincian 38 bidang tanah berada di wilayah kerja KPKNL Pontianak dan 12 bidang tanah di wilayah kerja KPKNL Singkawang.

Setelah penandatanganan kesepakatan dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Forum Group Discussion  dengan dipandu oleh Kepala Bidang HTPT Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Diskusi berjalan hangat dan antusias dan lebih difokuskan pada mitigasi resiko dalam menyikapi kelengkapan syarat dan bukti kepemilikan dari obyek yang akan disertifikatkan terutama obyek berupa Tanah Jalan Nasional (Tajanas) yang dimiliki Satker PJN.

Dalam hal ini pihak BPN berkomitmen untuk membantu proses pensertifikatan dengan menerapkan syarat minimal, sedangkan satker PJN sebelumnya akan melakukan survey pendahuluan ke lokasi bidang tanah serta melakukan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat terkait penentuan patok-patok batas bidang tanah untuk meminimalisir potensi terjadinya sengketa.

Pihak DJKN dan BPN akan proaktif dan segera merespons setiap masukan dari pihak satker serta selalu memonitor agar tiap tahapan berjalan sesuai dengan time line yang telah disepakati. Semoga di tahun 2017 ini, program pensertifikatan BMN berupa tanah di wilayah Kalimantan Barat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (Foto dan Naskah : Bidang PKN dan Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon