Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Lelang Barang Sitaan Illegal Fishing Pertama di KPKNL Sidoarjo

Lelang Barang Sitaan Illegal Fishing Pertama di KPKNL Sidoarjo

N/A
Kamis, 16 Februari 2017 pukul 08:40:48 |   657 kali

Sidoarjo - Jumat, 03 Februari 2017 Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo sukses melelang barang sitaan berupa 11.760Kg Teripang,  yang  dikemas dalam 243 Bag senilai Rp. 425 juta dan 24.700 Kg Frozen Fish (Ikan Layur) yang dikemas dalam 2.700 MC senilai Rp. 100 juta.

Lelang ini merupakan tindaklanjut atas temuan Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara IIegal (Illegal Fishing). Penjualan dilakukan berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Lelang bertempat di E-auction Corner KPKNL Sidoarjo dipimpin oleh Yosifal Ferdianto selaku pejabat lelang KPKNL Sidoarjo dan yang bertindak sebagai pejabat penjual Iptu Edi Iskandar. Lelang dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Penawaran dilakukan secara open bidding, dengan diikuti puluhan peserta yang mendaftar tetapi karena ada syarat khusus dari pihak Kepolisian yang tidak dapat dipenuhi oleh para peserta sehingga hanya ada satu peserta yang dapat melakukan penawaran.

Akhir penawaran ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan penawaran 11.760Kg Teripang,  yang  dikemas dalam 243 Bag terjual senilai Rp. 425,50 juta dan 24.700 Kg Frozen Fish (Ikan Layur) yang dikemas dalam 2.700 MC terjual senilai Rp.100,50 juta. (Tim HI KPKNL Sidoarjo)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon