Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Hadapi Tantangan Kinerja 2017 dengan Perbaikan Kualitas Diri demi Pelayanan yang Lebih Baik

Hadapi Tantangan Kinerja 2017 dengan Perbaikan Kualitas Diri demi Pelayanan yang Lebih Baik

N/A
Kamis, 09 Februari 2017 pukul 14:41:33 |   562 kali

Yogyakarta “Setiap pegawai di Kementerian Keuangan tak terkecuali pegawai KPKNL Yogyakarta wajib melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja sebagai wujud tanggungjawab atas kinerjanya selama satu tahun anggaran. Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan bagi seluruh pegawai dari tingkat Eselon I sampai pelaksana dalam berkomitmen dan bersinergi untuk meningkatkan kinerjanya,” demikian disampaikan Guntur Riyanto, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada acara penandatanganan Kontrak  Kinerja Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five.

Acara yang berlangsung di Ruang Serba Guna KPKNL Yogyakarta tersebut diikuti seluruh pegawai baik pejabat maupun pelaksana sebagai tindak lanjut penandatanganan Kemenkeu Three beberapa hari yang lalu di Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut Guntur menyatakan bahwa target kinerja tahun 2017 mengalami kenaikan. Diharapkan kenaikan target tersebut bukan menjadi beban, namun menjadi suatu tantangan baru yang harus dihadapi. Dengan menganggap sebagai tantangan baru akan menimbulkan semangat untuk bisa lebih berkreasi dan berinovasi dalam melakukan pekerjaan, asalkan sesuai dengan prosedur yang ada.

Tak lupa Guntur mengapresiasi hasil kinerja di tahun 2016 dengan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 111,34 dan optimis di tahun 2017 KPKNL Yogyakarta dapat mencapai target yang telah ditetapkan bahkan melebihi capaian tahun 2016.

Prosesi penandatanganan Kontrak Kinerja dilakukan secara simultan dimulai dari penandatanganan Kemenkeu Four untuk pejabat Eselon IV yaitu Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, dan Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kemenkeu Five untuk seluruh pelaksana.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangananan Pakta Intergritas oleh seluruh pegawai. Penandatanganan Pakta yang berisi pernyataan komitmen pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi dimaksud merupakan bentuk upaya pembenahan internal KPKNL Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi kepercayaan para stakeholders. Kinerja pegawai pada hakekatnya adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME. Oleh karena itu, semua pegawai diminta untuk mendukung komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi baik dalam bentuk suap, gratifikasi, pungli atau uang pelicin dalam bentuk apapun yang sejenis.

Di akhir acara Guntur mengingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan tugas yang diemban oleh pegawai  yang paling utama adalah meningkatkan pelayanan kepada stakeholders. Pelayanan harus mengutamakan kualitas yang baik guna menghindari keluhan atau ketidaknyamanan dari stakeholders.

Kualitas yang baik tersebut berasal dari kualitas diri masing-masing pegawai, yaitu dengan selalu melakukan perbaikan dan perubahan kinerja untuk kebaikan bersama serta kesadaran dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam meningkatkan pelayanan. (Penulis/Fotografer: Budiyati)

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon