Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota PUPN Cabang Nusa Tenggara Barat
N/a
Jum'at, 22 Juli 2011 pukul 11:54:08   |   637 kali

Pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2011, diselenggarakan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota PUPN Cabang Nusa Tenggara Barat oleh Kepala KPKNL Mataram/Ketua PUPN Cabang Nusa Tenggara Barat, Win Handoyo, yang bertindak untuk dan atas nama Ketua PUPN Pusat. Pejabat yang diambil sumpah dan dilantik adalah Timbul Tamba, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, selaku Anggota PUPN Cabang NTB dari unsur Kejaksaan Tinggi dan H. Chairul Mahsul, S.H., M.M., Inspektur Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat, selaku Anggota PUPN Cabang NTB dari unsur Pemerintah Daerah. Adapun yang menjadi saksi pada pelantikan tersebut adalah Kepala KPKNL Bima, RB Sigit Budi Prasetyo, dan Koordinator Sekretariat PUPN Cabang NTB, Nyoman Heryawan TP.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Serba Guna KPKNL Mataram secara sederhana namun berlangsung khidmad, tertib, dan lancar, serta dihadiri oleh para undangan dari Kreditor/Penyerah Piutang di Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Mataram/Ketua PUPN Cabang Nusa Tenggara Barat menyampaikan sesuai perintah dari Menteri Keuangan bahwa outstanding piutang negara per 30 Juni 2010 ditargetkan harus bisa diselesaikan/dituntaskan dan habis (zero outstanding) di tahun 2014. Untuk itu, Kantor Pusat DJKN, telah mengeluarkan program-program percepatan pengurusan piutang negara, antara lain pencarian baik terhadap kekayaan debitor (asset tracing) maupun keberadaan debitor (debtor tracing) yang selanjutnya dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan upaya paksa badan/sandera terhadap Debitor di atas 1 Miliar.

Selain itu, disampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.6/2009, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara, terdapat potensi penyerahan piutang macet yang cukup besar dari SKPD-SKPD di lingkungan Provinsi NTB, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Ketahanan Pangan.

Dengan dilantiknya Anggota PUPN dari Unsur Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PUPN Cabang Nusa Tenggara Barat dalam rangka pencapaian target zero outstanding Piutang Negara di tahun 2014 serta optimalisasi pengurusan piutang macet dari SKPD di lingkungan Pemda Nusa Tenggara Barat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini