Dirjen Kekayaan Negara : Mari Kita Jaga Nama Baik DJKN Bersama-sama
N/A
Jum'at, 06 Januari 2017 pukul 10:48:31 |
1629 kali
Manado - Nilai-Nilai Kementerian Keuangan harus dipegang teguh dalam bekerja terutama Nilai yang nomor satu, Integritas. "Menteri Keuangan percaya 99,99% pegawai Kementerian Keuangan mempunyai integritas tinggi, tetapi jika 0,01% pegawai melakukan kesalahan maka nama baik Kementerian Keuangan akan Rusak. Mari kita jaga nama baik DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) bersama-sama," tegas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho saat memberikan arahan kepada pejabat dan pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), (6/1).
Kerja keras seluruh pegawai DJKN dalam bekerja, menjaga eksistensi dan memberikan sumbangsih ke negara akan rusak dengan adanya kesalahan beberapa pegawai. "Mari kita tumbuhkan kebanggaan menjadi pegawai DJKN dan tingkatkan kinerja," ajak Sonny.
Perubahan paradigma dari asset administrator menjadi asset manager harus disikapi dengan sungguh-sungguh. "Jika melihat aset idle, harus segera kita optimalkan," imbuhnya. Tugas DJKN, lanjut Sonny, selain menekan belanja barang yang tidak perlu juga harus meningkatkan penerimaan Negara. "Kalau bisa bukan miliar lagi, tetapi harus triliunan," harap Sonny terkait sumbangan penerimaan negara dari DJKN.
Sebagai asset manager, DJKN harus bisa mengatasi segala hambatan dan tantangan. "Sebagai manager, kalau jalan yang satu mentok (buntu-red), harus lincah cari teroboson dan solusi lainnya. Asalkan masih dalam koridor yang ditetapkan. Improvisasi diperlukan," tambahnya.
Terkait dengan permohonan informasi dari masyarakat harus ditanggapi. "Jangan sampai 2-3 tahun tidak dibalas-balas. Awal saya di DJKN, hal ini sering terjadi tapi saya tegaskan apa pun jawaban kita, setiap permohonan informasi harus dijawab," instruksi Sonny.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara Manado, Sonny juga berharap pegawai DJKN bersiap untuk melakukan revaluasi Barang Milik Negara (BMN). "Saat ditanya Menteri Keuangan, kapan siap revaluasi? Saya jawab, semoga triwulan II 2017," ujarnya. Saat ini masih banyak yang harus disiapkan termasuk koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar terjadi kesamaan persepsi terutama mengenai metode penilaiannya.
Sebelumnya Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong melaporkan kinerja jajarannya. "Penilaian yang dilakukan Kanwil dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red) terhadap aset daerah membuat laporan Keuangan beberapa daerah mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) dari BPK (Badan Penerimaan Keuangan-red)," tuturnya.
Ferdinan juga menjelaskan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) tahun 2016 mencapai 110,34%, sedangkan nilai Barang Milik Negara (BMN) di Wilayah Kanwil DJKN Suluttenggomalut sebesar Rp 65,06 triliun.
Sementara itu, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar berharap Kepala Kantor dapat menempatkan pegawainya sesuai dengan kompetensinya. "Jangan sampai pegawai di seksi lelang tetapi belum pernah ikut diklat (pendidikan dan latihan-red) terkait lelang," imbuhnya.
"Tawaran beasiswa S1 (sarjana-red), S2 (magister-red) dan S3 (doktor-red) banyak, baik dari internal maupun eksternal DJKN. Pegawai DJKN dapat memanfaatkan guna meningkatkan kompetensinya," ujar Dodi.
Dalam sesi tanya jawab terdapat beberapa usulan antara lain : aset eks BPPN, PT. PPA dan Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebaiknya dilimpahkan ke kanwil atau KPKNL untuk dapat dimanfaatkan dalam bentuk sewa atau kerja sama pemanfaatan (KSP). Hal ini dirasa lebih efektif karena kantor operasional lebih mengetahui kondisi aset di wilayahnya. Hal ini dapat menghasilkan penerimaan negara dan menggantikan pengeluaraan selama ini untuk pengamanan aset yaitu membayar wakil kerja (waker). Alternatif lain dapat diserahkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Fleksibilitas yang dimiliki sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dipercaya dapat mengatasi tantangan dan hambatan yang ditemui. Terkait dengan rencana revaluasi BMN, dalam perencanaan anggaran sebaiknya memperhitungkan biaya-biaya khusus seperti biaya transportasi ke pulau terpencil seperti biaya sewa kapal. Untuk menyukseskan revaluasi juga perlu adanya insentif sebagai motivasi penilai untuk menyelesaikan laporan penilaian berupa uang lembur atau uang laporan. Dalam mewujudkan DJKN sebagai revenue center, DJKN selalu fokus pada pengoptimalan aset Negara, padahal jika melihat tren lelang selalu meningkat tiap tahun dapat menjadi sumber penerimaan negara. Adanya e-Auction menyebabkan rata-rata harga lelang meningkat tajam dari nilai limit yang ditetapkan, sehingga ada cukup ruang untuk meningkatkan bea lelang pembeli tanpa menurunkan animo masyarakat akan lelang.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara juga meninjau salah satu Aset Eks Barang Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T). Sebagai informasi, DJKN juga mengelola ABMA/T yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk mengelola aset ini, dibentuk Tim Asistensi Daerah yang terdiri dari berbagai instansi. (Jo)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru