Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pengakuan atas Profesi Penilai Pemerintah
N/a
Jum'at, 23 Desember 2016 pukul 11:23:35   |   1007 kali

Pada Selasa 21 Desember 2016 bertempat di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara Semarang II, Kepala Kanwil Direktorat jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengambil sumpah dan melantik Penilai Pemerintah di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kegiatan ini sejalan dengan salah satu misi DJKN yaitu mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan. Penilai Pemerintah memegang peran yang penting untuk menyukseskan misi ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.06/2016 tentang Penilai Pemerintah di lingkungan DJKN, Penilai Pemerintah harus mengangkat sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya dan dilantik sebelum menjalankan profesinya.

Penilai Pemerintah yang disumpah dan dilantik berjumlah 39 orang,  terdiri delapan belas orang dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dua puluh orang dari KPKNL Semarang, dan satu orang dari KPKNL Purwokerto. I Ketut Puja, Kepala Bidang Piutang Negara dan Harmaji, Kepala Bagian Umum juga hadir bertindak sebagai saksi. Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho yang berwenang mengambil sumpah dan melantik Penilai Pemerintah hadir sekaligus memberikan sambutan.

Tavianto mengucapkan selamat kepada para Penilai Pemerintah yang sudah dilantik dan menyampaikan beberapa tantangan Penilai Pemerintah. Tantangan pertama berkaitan dengan semakin banyaknya permohonan penilaian sebagai wujud kepercayaan dari para pemangku kepentingan  atas layanan penilaian DJKN. Selain itu, semakin banyaknya kompetitor yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),  sehingga para Penilai Pemerintah diminta untuk bekerja dengan lebih baik lagi dan saling bersinergi sebagai sebuah tim yang solid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya tantangan untuk memanfaatkan dan mengembangkan teknologi informasi dalam tugas penilaian. “Pemanfaatan database Sistem Informasi Penilaian (SIP) bagi pihak-pihak yang membutuhkan.  Penggunaan database ini dapat  pergunakan sebagai sebagai salah satu sumber revenue center” imbuhnya. Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) juga menjadi tantangan jelas di depan mata yang patut diperhatikan.

Terakhir ia menegaskan agar para pegawai yang dilantik dan disumpah senantiasa bekerja dengan profesional dan tetap menjaga integritas karena Penilai merupakan profesi yang independen dan siap menghadapi tantangan.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa oleh rohaniwan dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta diikuti seluruh pejabat yang hadir.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini