Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Peran DJKN Membangun Negeri

Peran DJKN Membangun Negeri

N/A
Selasa, 20 Desember 2016 pukul 17:59:42 |   7597 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdiri sebagai tindak lanjut atas reformasi keuangan Negara tahun 2004. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamanatkan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Begitu besar tugas tersebut, Menteri Keuangan perlu dibantu oleh unit eselon I. “Dalam menjalankan fungsi Bendahara Umum Negara, Menteri Keuangan harus mampu mengelola barang (Barang Milik Negara-red), mengelola investasi pemerintah, mengelola hutang dan piutang Negara. Inilah yang menjadi dasar didirikannya DJKN,” jelas Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih Retno Mulyani di depan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), (20/12) di Aula Latief Hendraningrat.

Ani, panggilan akrab Tri Wahyuningsih, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi DJKN. Hal ini sesuai dengan tema yang diangkat dalam acara DJKN Goes to Campus kali ini “Peran DJKN Membangun Negeri”. “Salah satu tugas dan fungsi DJKN adalah penilaian. Saat ini penilaian memiliki peranan yang penting. Dari mulai pengelolaan BMN, pengurusan piutang Negara, revaluasi aset membutuhkan fungsi penilaian,” ujarnya.

Untuk lebih memahamkan mahasiswa mengenai peranan DJKN, Ani menjelaskan ada beberapa hal yang penting yang dilakukan yaitu DJKN akan mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk lebih efektif dan efisien dalam belanja modal dengan filter perencanaan BMN. DJKN juga berusahan untuk meningkatkan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pengelolaan BMN, ekstensifikasi lelang, peningkatan pengurusan piutang Negara.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Humas Hady Purnomo dalam sambutannya,mengatakan DJKN ikut serta dalam mendukung nawa cita. Hal ini dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dilakukan pemerintah. “DJKN menjadi satu-satunya entitas yang bertugas untuk mengelola PMN pada BUMN. Tugas DJKN adalah memastikan PMN optimal, outcome dan output yang maksimal. PMN menurut beberapa pendapat dirasa lebih baik karena memiliki efek ganda atau multiplier effect,” tuturnya.

Hady Purnomo juga menggarisbawahi tugas dan fungsi DJKN dalam rangka optimalisasi PNBP, mendorong K/L belanja secara efisien dan mengelola BMN secara efektif. Selain itu, Hady juga menceritakan mengenai sejarah berdirinya DJKN dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Gedung ini adalah BMN. Kenapa? Karena gedung ini dibangun dengan anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-red),” terang Kepala Subdit BMN I Qoswara saat menjelaskan pengertian BMN. Selain berasal dari APBN, BMN juga dapat diperoleh dari perolehan lain yang sah yaitu hibah/sumbangan, perjanjian/kontrak, ketentuan undang-undang dan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “BMN yang berasal dari keputusan pengadilan contohnya adalah barang-barang hasil korupsi yang oleh pengadilan ditetapkan dirampas untuk Negara,” imbuhnya.

Qoswara mengatakan pengelolaan BMN ini harus dilakukan secara optimal karena memiliki efek yang signifikan terhadap laporan keuangan K/L dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. “Tugas DJKN yang lain adalah membantu K/L untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan. Karena masih banyak K/L yang masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK, bahkan ada 4 K/L yang mendapat opini disclaimer. Jika seperti itu terus, LKPP susah untuk mendapatkan opini wajar dengan pengecualian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) I Indra Sjafri mendapatkan kesempatan menjelaskan pengelolaan KND.”KND jika dilihat di neraca adalah equity. Ketika pemerintah investasi maka juga mengharapkan output dan outcome,” jelasnya. Indra mengatakan pembicaraan mengenai penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka investasi pemerintah selalu ramai dibicarakan di DPR. Hal ini menandakan PMN selalu penting. “Dalam PMN ada leverage/ungkitan. Jadi dana 3 triliun jika dibelanjakan hanya dapat menghasilkan barang 3 triliun. Tetapi dengan 3 triliun, BUMN dapat membangun infrastruktur lebih besar lagi karena mendapat pinjaman dari pihak eksternal,” terangnya.

Suasana DJKN Goes to Campus semakin meriah dengan adanya games yang diikuti oleh simulasi lelang. Tim lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V mampu menjual 5 barang kepada mahasiswa UNJ. 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon