Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Uji Petik Penilaian SDA Kanwil VI DJKN Serang
N/a
Jum'at, 12 Agustus 2011 pukul 11:03:41   |   887 kali

Setelah  Hutan  Produksi  dan  Konservasi, Kini  Giliran  Tambang  Emas…..

        Setelah di awal semester I tahun 2011 sukses melakukan uji petik penilaian Sumber Daya Alam (SDA) hayati berupa hutan produksi dan konservasi, Kanwil VI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Serang di awal semester II tahun 2011 kembali melakukan kegiatan uji petik penilaian dengan objek penilaian yang berbeda. Uji petik penilaian  yang dipilih kali ini adalah tambang emas yang dikelola oleh PT Cibaliung Sumberdaya (PT CSd) yang berlokasi berada di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Uji petik penilaian ini dilaksanakan pada tanggal 25 – 29 Juli 2011 dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya PT CSd, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pandeglang dan Direktorat Penilaian DJKN sebagai pendamping.

        Dimulai pada hari pertama, Senin tanggal 25 Juli 2011 seluruh tim penilai dari Kanwil VI DJKN Serang dan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawahnya yang berjumlah 27 orang berkumpul di Kanwil Serang untuk mengikuti pengarahan sekaligus pembekalan awal dari perwakilan PT CSd, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pandeglang dan Direktorat Penilaian DJKN.

        Trip uji petik kali ini harus menempuh ± 150 km yang ditempuh dalam waktu tempuh 6 jam dengan medan lokasi yang berat. Sebelum memasuki kawasan tambang untuk melaksanakan survei lapangan, seluruh tim penilai diberikan safety induction dari pihak PT CSd. Tujuan dari safety induction ini agar tim penilai mengetahui rules yang harus dipatuhi dan dilaksanakan saat berada di dalam kawasan tambang agar tidak terjadi risiko yang bisa membahayakan jiwa para penilai yang terjun ke area tambang.

        Seluruh penilai dibagi menjadi 5 tim, masing-masing bertugas melakukan survei di beberapa area tambang di antaranya pertambangan, pengolahan, fasilitas utara (bengkel, kolam limbah, gudang peralatan, dan mine workshop) serta fasilitas selatan (gudang bahan peledak, nursery, gudang penyimpanan sementara limbah, dan sedimen pond). Dengan didampingi oleh minimal 1 petugas ahli dari pihak PT CSd tiap timnya, pengumpulan data awal dari kegiatan survei lapangan berjalan dengan lancar dan baik. Selanjutnya tim penilai melakukan pengumpulan data administrasi di kantor administrasi PT CSd. Data administrasi yang didapat di antaranya profil perusahaan, laporan keuangan, rencana investasi produksi, dan production forecast.

         Uji petik kali ini sedikit berbeda dengan uji petik sebelumnya karena tim penilai berhasil menyelesaikan Laporan Uji Petik Penilaian (LHP) di tempat. Ini merupakan prestasi yang memberi kepuasan tersendiri bagi tim penilai karena untuk pertama kalinya dapat langsung menyelesaikan laporan penilaian. Dengan kata lain, tim penilai tidak membawa pulang “PR” atas kegiatan tersebut. Prestasi ini wajib mendapat applause dan reward.

        Uji petik penilaian ini bertujuan untuk memberikan opini atas nilai wajar tambang emas. Penilaian hanya dilakukan terhadap tambang emasnya saja tidak termasuk tanah dan fasilitas perusahaan, atau dengan kata lain untuk menilai pengusahaan tambang emas. Penilaian dilakukan dengan menggunakan pendekatan pendapatan (income approach) dengan menggunakan metode arus kas yang didiskontokan (discounted cash flow (DCF) method).

         Dengan dilaksanakannya kegiatan uji petik penilaian sumber daya mineral tambang emas ini, diharapkan dapat memberikan pengalaman dan pemahaman kepada para penilai di lingkungan Kanwil Serang dalam hal penilaian sumber daya mineral berupa tambang emas serta dalam upaya capacity building para penilai di lingkungan Kanwil Serang menuju penilai profesional yang dibanggakan oleh pemerintah dalam waktu mendatang.

Oleh: P.Soebagio/Sigit LP/Nico FOS

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini