Jurus DJKN Validkan Database BMN
N/A
Jum'at, 09 Desember 2016 pukul 08:32:44 |
1367 kali
Jakarta - Seolah tak kenal kata lelah, Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus menerus melakukan penyempurnaan berbagai tool/alat yang mendukung proses bisnis agar dapat menghasilkan output yang optimal dan peningkatan layanan kepada stakeholders. Kali ini, di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) telah hadir aplikasi SIMAK BMN versi 16.0 dan aplikasi Persediaan versi 16.0. serta aplikasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) versi 3.3 yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya (versi 15.1.4 dan versi 3.2)
Pada Jumat, 9 Desember 2016 Direktorat BMN melakukan sosialisasi atas aplikasi anyar tersebut kepada Kementerian/Lembaga bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan yang dibungkus dalam tema besar implementasi amortisasi Aset Tak Berwujud (ATB).
Menurut Direktur Barang Milik Negara, Chalimah Pujiastuti, perangkat untuk melaksanakan amortisasi ATB baik peraturan maupun aplikasi sudah tersedia, sehingga wajib hukumnya bagi Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan hal tersebut pada Laporan Barang Pengguna Semester II/Tahunan 2016. Dengan sisa waktu sampai dengan periode pelaporan ini, diharapkan aplikasi SIMAK, aplikasi persediaan dan SAIBA yang baru dapat segera diimplementasikan ke seluruh satuan kerja di daerah.
Sebagai kunci untuk melakukan amortisasi adalah kompetensi untuk mengetahui mana yang termasuk Aset Tak Berwujud (ATB) mana yang bukan. “ Hal yang krusial adalah setiap satker harus mampu untuk mengetahui dan mencatat mana yang termasuk aset tak berwujud atau bukan. Ketidaktepatan pencatatan ATB atau bukan ATB akan menimbulkan kesalahan berikutnya” jelas Bu Iim, sapaan akrab Direktur BMN.
Terkait dengan rencana revaluasi aset tahap II yang akan dilaksanakan pada April 2017 s.d. akhir 2018 Direktur BMN menegaskan bahwa setiap revaluasi niscaya didahului dengan inventarisasi dan validasi database. Setiap satker dengan aplikasi ini diharapkan mampu menampilkan data yang akurat sebagai dasar pelaksanaan revaluasi. Database yang tidak valid akan mengakibatkan valuasi yang tidak akurat pula. Alhasil keberhasilan revaluasi tergantung pada kualitas database.
Pada sesi berikutnya, narasumber pertama Kepala Seksi BMN IIIC Direktorat BMN, Sri Purwati, menjelaskan bahwa aplikasi SIMAK generasi 16.0 sudah dilakukan update yang memudahkan satker untuk melakukan pelaporan dan pencatatan BMN. Hal yang paling mencolok pada aplikasi ini adalah penerapan amortisasi (pengurangan/penyusutan nilai) untuk BMN berupa aset tak berwujud berupa software, lisensi, hak paten, hak dagang dan lain sebagainya. Selain itu terdapat menu normalisasi pencatatan ATB yang tidak wajar. Menu tersebut berfungsi untuk melacak/trace BMN yang tidak normal seperti nilai aset tetap Rp1, nilai buku minus/negatif dan semacamnya. Penyempurnaan tersebut sekaligus menjawab berbagai kebutuhan stakeholders untuk dapat menatausahakan dan menyajikan laporan BMN yang lebih akurat dan akuntabel.
Selain penerapan amortisasi aset tak berwujud pada aplikasi SIMAK BMN, regulator juga melakukan updating pada aplikasi Persediaan. Dipaparkan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Dedy Elisa Limbong, penyempurnaan aplikasi Persediaan diantaranya penambahan fitur laporan dan akun belanja yang bertujuan untuk mempermudah rekonsiliasi antara SIMAK BMN dengan SAIBA.
Narasumber lain dari Dirjen Perbendaharaan yaitu Putu Jaya Permana yang menyampaikan hubungan Aplikasi SIMAK BMN dengan Aplikasi SAIBA, Andika Bangun Patria yang menjelaskan Aplikasi SIMAK versi 16.0, dan terakhir Yusuf Bakhtiyar yang menerangkan Aplikasi Persediaan versi 16.0.
Antusiasme sosialisasi dapat dilihat dari jumlah peserta sosialisasi sekitar 300 orang, yang rata-rata bertugas sebagai penatalaksana BMN dari 89 K/L. Pada akhir acara, peserta diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan narasumber terkait permasalahan yang dihadapi masing-masing satuan kerja sehingga nantinya mereka dapat menghasilkan laporan BMN yang kredibel.
(af/rif/mazhar)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru