Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra Lantik 10 Penilai Pemerintah
N/A
Kamis, 08 Desember 2016 pukul 18:42:24 |
1357 kali
Badung (8/12) – Disela-sela gelaran Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Bali Nusra) yang berlangsung di Aula Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali, Jalan Darmawangsa, Nusa Dua, Badung, Bali, 10 pegawai pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah DJKN Balinusra dilantik dan disumpah menjadi penilai. Pemerintah. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Etto Sunaryanto.
Dalam suasana khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kesepuluh pegawai yang berasal dari KPKNL Denpasar, KPKNL Singaraja dan KPKNL Kupang mengucapkan sumpah/janjinya sebagai Pejabat Penilai Pemerintah. Hadir pada acara tersebut para pejabat Eselon III dan IV Kanwil, serta seluruh Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra.
Pelantikan para penilai di lingkungan DJKN dilakukan setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 64/PMK.06/2016 tanggal 27 Oktober 2016 tentang Penilai Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pelantikan ini sendiri merupakan pelantikan ketiga kalinya di lingkungan Kanwil DJKN Balinusra.
Dalam sambutannya Etto menyampaikan bahwa terkait rencana inventarisasi dan penilaian (IP) jilid 2 yang akan dimulai kembali pada tahun 2017 dirinya meminta seluruh Pejabat Penilai yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya serta terus mengikuti perkembangan informasi terkait penilaian sambil menunggu Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan IP tersebut.
Selanjutnya untuk mewujudkan DJKN sebagai revenue centre tidak mungkin terlepas dari peran penilai untuk mendukung keinginan tersebut sehingga “diperlukan keseriusan dalam menyikapinya serta selalu meng-update kemampuan diri agar menjadi penilai yang handal,” pesan Etto. (Penulis-Foto: yuan)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru