Sinergi Simultan KPKNL Jambi
N/A
Kamis, 08 Desember 2016 pukul 16:59:44 |
878 kali
Jambi - Dalam waktu satu hari, Selasa 06 Desember 2016, Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jambi bersinergi dengan dua stakeholder sekaligus yakni dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Jambi dalam rangka menghadiri undangan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dan Pemerintah Daerah Kota Jambi dalam rangka persiapan lelang kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik Pemerintah Daerah Jambi.
Bertempat di halaman Kantor Bea dan Cukai Jalan Yos Soedarso Kasang Jambi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Jambi telah melaksanakanĀ pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan selama Semester II Tahun 2016 dengan nilai potensi kerugaian negara sebesar Rp.1,7 Milyar.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat persetujuan pemusnahan yang telah diterbitkan oleh Wahjudi Prajogo,Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi atas nama Menteri Keuangan dalam kurun waktu tahun anggaran 2016.
Pemusnahan itu sendiri dilakukan dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan, melindungi masyarakat dari barang barang yang membahayakan serta menjaga ketertiban masyarakat. Kepala Kantor Bea dan Cukai Type Madya Pabean B Jambi,Priyono Triatmojo mengatakan barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa minuman keras beralkohol tinggi, rokok tanpa cukai, alat kesehatan impor, sabun, kasur, dvd porno serta barang-barang illegal lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Muspida Propinsi Jambi, Kepala Perwakilan Keuangan Propinsi Jambi, Kepala KPKNL Jambi, Perwakilan PT. Kantor Pos Indonesia, Perwakilan dari Kejari, Perwakilan dari Dandim. Secara simbolik tamu undangan yang hadir melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan botol minuman keras dan pembakaran barang-barang illegal.
Selepas dari kegiatan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di halaman Kantor Bea dan Cukai, Kepala KPKNL Jambi, Wahjudi Prajogo melakukan kegiatan monitoring atau peninjauan barang barang milik daerah yang akan dilelang berupa kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Wahjudi berharap lelang yang akan dilaksanakan melalui aplikasi lelang internet atau e-Auction pada tanggal 14 Desember 2016 ini akan mendapatkan pokok lelang yang maksimal sehingga akan mendongkrak perolehan IKU Pokok Lelang.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru