Pemanfaatan SDA Harus Berprinsip Intergenerational Equity
N/A
Kamis, 08 Desember 2016 pukul 15:48:19 |
4313 kali
Jakarta – Sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh Indonesia harus dapat dioptimalkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, eksploitasi yang dilakukan harus memegang teguh prinsip keadilan dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar serta mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho saat membuka workshop bertajuk “South-South Knowledge Exchange On Mineral Valuation and Uses of NCA in National Reporting” pada Kamis, (08/12).
“Pemanfaatan SDA harus memenuhi prinsip intergenerational equity yaitu generasi sekarang tidak boleh mewariskan beban kepada generasi berikutnya,” jelasnya di hadapan peserta workshop yang hadir di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Penerimaan negara dari sumber daya alam dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar 100,97 T, menurut Sonny, sudah bagus. Namun demikian, penerimaan tersebut dapat ditingkatkan jika kita mempunya informasi potensi SDA dan mampu memakainya dalam pengambilan kebijakan.
Terkait dengan intergenerational equity, Sonny mengatakan bahwa negara tidak masalah memiliki hutang, dengan catatan hasil yang diperoleh lebih besar atau adanya percepatan pembangunan yang ingin dilakukan termasuk dalam eksploitasi SDA.
Peran DJKN dalam penyusunan neraca SDA sangat penting dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, lanjut Sonny Loho. Tidak hanya berperan dalam menetapkan kerangkanya namun juga berperan dalam menentukan nilai potensi SDA melalui penilaian.
Sebelumnya, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Purnama T Sianturi mengatakan, informasi potensi sumber daya alam yang disajikan dalam laporan yang komprehensif dalam satuan fisik dan satuan mata uang akan bermanfaat dalam pengambilan kebijakan ekonomi makro, konservasi lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Urgensi penyusunan neraca SDA mendapat perhatian dari beberapa lembaga. “BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) telah merekemondesaikan penyajian jumlah dan kondisi SDA pada 2012. Begitu juga dengan Badan Anggaran DPR dan KPK,” ungkap Purnama.
Sementara itu perwakilan dari World Bank Diji Chandrasekharan Behr mempresentasikan mengenai WAVES (Wealth Accounting and Valuation of Ecosystem Services). WAVES adalah sebuah kemitraan global yang bertujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan bahwa sumber daya alam diikutsertakan dalam perencanaan pembangunan dan neraca ekonomi nasional.
Untuk menyusun neraca sumber daya alam, WAVES akan membantu menentukan struktur dan akun-akun yang digunakan beserta analisisnya sesuai dengan System for Environmental Economic Accounts (SEEA). WAVES telah digunakan oleh beberapa negara seperti Filipina, Boswana, Madagaskar, Kostarika dan sebagainya
Selanjutnya, Direktur Penilaian Meirijal Nur mengatakan Direktorat yang dipimpinnya siap membantu penyusunan neraca SDA. “ Kami (Direktorat Penilaian-red) telah mengeluarkan beberapa petunjuk teknis penilaian beberapa SDA. Di antaranya penilaian timah, batubara, perikanan dan kelautan, panas bumi dan sebagainya,” jelasnya.
Meirijal menambahkan bahwa Direktorat Penilaian akan senantiasa meningkatkan dan menambah petunjuk teknis mengenai penilaian SDA. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses penyusunan SDA di Indonesia.
Workshop ini akan dilaksanakan pada 8-9 Desember 2016. Knowledge sharing akan dilaksanakan dengan narsumber/expert dari Filipina yang hadir dalam acara ini dan perwakilan dari Australia dan Boswana melalui video conference. Selain dari kantor pusat dan perwakilan daerah, peserta workshop juga dari Badan Pusat Statisik, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan institusi lainnya.
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru