Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Langkah untuk Memberikan Kepastian Hukum

Langkah untuk Memberikan Kepastian Hukum

N/A
Senin, 28 November 2016 pukul 15:13:17 |   1210 kali

Kendari – Pada Kamis, 24 November 2016 bertempat di Aula KPKNL Kendari diselenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi  Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2016 Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar, Kanwil Badan Pertanahan Sulawesi Tenggara, Kantor Pertanahan seluruh Provinsi Sultra serta satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Sultra.

Kegiatan dibuka oleh Ngakan Putu Tagel, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar. Dalam sambutannya Ngakan Putu Tagel menyampaikan bahwa langkah pensertifikatan BMN dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap aset-aset pemerintah dalam hal ini yang berupa tanah agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. KPKNL Kendari menargetkan 112 bidang tanah di tahun 2016 ini yang tersebar dibeberapa kota dan kabupaten di Sulawesi Tenggara dan sudah terealisasi sebanyak 108 bidang tanah atau sebesar 96% yaitu Kabupaten Kolaka Utara terealisasi 38 bidang tanah, Kab. Kolaka 2 bidang tanah, Kota Bau-bau terealisasi 24 dari target 25 bidang tanah, Kota Kendari 6 bidang tanah dari target 7 bidang tanah, Kab. Konawe Selatan 22 bidang tanah, Kab. Buton 16 bidang tanah.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Tjahyo Widianto menyampaikan progres kemajuan dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pensertifikatan BMN berupa tanah yang dilaksanakan oleh jajarannya. Di Kabupaten Muna terdapat kendala dalam proses sertifikasi dikarenakan adanya pemekaran kabupaten yang bersinggungan dengan lokasi tanah objek target sertifikasi BMN sehingga menghambat terbitnya sertifikat tanah tersebut.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan isu-isu terkait pensertifikatan BMN berupa tanah serta solusi-solusi yang dapat diambil untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi, serta rencana target sertifikasi untuk tahun anggaran 2017.

Sebelum menutup acara Rapat Monev ini, dilakukan penyerahan penghargaan kepada Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara dengan persentase penerbitan sertifikat sebesar 100% oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dicapai. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat oleh Kepala Kanwil BPN Sultra kepada satuan kerja yang sertifikat tanahnya telah terbit. (Teks/Foto: Yulia Yusmita/ Brilly Arta F.)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon