Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
DJKN kembali tindaklanjuti Penilaian Timah

DJKN kembali tindaklanjuti Penilaian Timah

N/A
Selasa, 22 November 2016 pukul 10:10:51 |   1648 kali

Sungailiat  - Kantor Pusat DJKN kembali melaksanakan penilaian lanjutan Sumber Daya Alam (SDA) Minaeral berupa Timah di Pulau Bangka (15/11). Kegiatan ini diikuti 2 (dua) tim Penilai dari Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil SJB) dan KPKNL Pangkalpinang, didampingi Kementerian ESDM dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Distamben) berlangsung dari tanggal 14 s.d. 18 November 2016.

Dalam kesempatan Technical Meeting penilaian, Kepala KPKNL Pangkalpinang, Miftahul Huda menyampaikan dukungan tindak lanjut penilaian SDA Mineral berupa timah. Apalagi KPKNL Pangkalpinang merupakan pilot project Inisiatif Strategis program Transformasi Kelembagaan DJKN di bidang Penilaian SDA Mineral berupa Timah. Huda juga berharap hasil penilaian Tim dapat memberikan nilai tambah akun neraca SDA Mineral secara akuntabel dan menjadi data pembanding Penilaian SDA Mineral berupa timah yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Selanjutnya, Tim Humas KPKNL Pangkalpinang berkesempatan meliput kegiatan inventarisasi dan penilaian Timah untuk mengunjungi Tambang Blok Cit Mapur (Kab. Bangka) milik PT. Mitra Stania Putra (MSP) yang didampingi langsung oleh Doni Frandian, ST, Kepala Tambang. Doni menyampaikan perkembangan PT. MSP yang berdiri sejak 2004 memiliki tambang seluas 234 Hektar dengan kapasitas produksi 2 ton dalam setahun dan smelter yang cukup memadai di Kawasan Industri Jelitik Kabupaten Bangka Barat. PT. MSP berhasil mengekspor timah balok 99,98 SN dengan kandungan PB ± 200 ppm ke berbagai Negara seperti India, Singapura, Hongkong, Thailand, Cina, Korea Selatan, Amerika Serikat, Belanda, dan Jepang.

Nurjanto, Kepala Standardisasi Penilaian SDA II Dit. Penilaian menyatakan pemilihan data pembanding penilaian SDA timah dilakukan pada 2 (dua) perusahaan yaitu PT. Mitra Stania Putra dan PT. Prima Timah Utama. Adapun pemilihan kedua perusahaan tersebut dalam tindaklanjut penilaian timah dengan pertimbangan, diantaranya ketersediaan data jumlah cadangan, struktur biaya pokok produksi, memiliki tambang sendiri dan smelter produksi timah.

Di sela-sela kegiatan Penilaian, Miftahul Huda menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan kepada PT. Mitra Stania Putra (MSP). Bahwa kunjungan Tim Penilaian KPKNL Pangkalpinang tidak untuk melakukan audit melainkan ingin mencari data pembanding Penilaian Timah yang telah dilaksanakan oleh DJKN pada Juli 2016. Sebagaimana nantinya, penyajian informasi penilaian timah diharapkan dapat menyajikan data pembanding informasi SDA, baik jumlah, nilai, kondisi, maupun penguasaannya IUP (Ijin Usaha Pertamabangan) secara hukum.

Selanjutnya, Tim Penilaian yang dimotori Dedy Dewanta Brahmana, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Pangkalpinang berkesempatan melihat langsung proses penambangan di Open Pit Blok Cit Mapur (milik PT. MSP) dan Smelter tempat pengolahan bijih timah serta proses peleburan dan pemurnian serta pencetakan timah sampai siap jual. Sementara Tim Penilai Kanwil DJKN SJB yang dipimpin Iwan Victor L.S, Kepala Seksi Penilaian, langsung mengunjungi PT. Prima Timah Utama (PT.PTU) di Blok Cit Riausilip (Kab. Bangka).

Tim penilaian meninjau langsung proses penambangan bahan baku timah, proses washing atau pencucian serta proses pemisahan berdasarkan berat jenis dan memisahkan sesuai kadar timah yang diinginkan.  Berbeda halnya dengan proses pencucian, proses peleburan timah ini ada dua tahap yaitu tahap pertama yang menghasilkan timah kasar (crude tin) dan tahap kedua peleburan yang menghasilkan timah cair (hardhead). Selanjutnya biji timah dilakukan proses refining (pemurnian) dan dicetak.

Pada kesempatan tersebut, Nurjanto selaku pendamping Penilaian SDA Mineral berupa timah mengingatkan Tim Penilai mampu mengumpulkan bahan data rencana kerja anggaran biaya perusahaan dari aspek produksi dan penjualan serta laporan keuangan. Proses pengumpulan data akan diketahui jumlah cadangan dan kegiatan eksplorasi, struktur biaya pokok produksi, kebijakan depresiasi dan amortisasi. Dalam Pemilihan Pendekatan Valuasi akan dilakukan perhitungan terhadap proyeksi harga timah, proyeksi produksi, proyeksi biaya operasi, proyeksi depresiasi dan amortisasi, discounting cash flow (DCF).

Nurjanto kembali menyampaikan bahwa Tahun 2016 Kementerian Keuangan melalui DJKN akan mengisi dengan salah satu akun informasi neraca SDA Timah. Ke depan, DJKN selaku manajer asset dapat sistem pelaporan dan pengelolaan data potensi fiskal SDA, mencakup definisi dan karakteristik data, klasifikasi data, metode pengumpulan data, aliran data, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan.

Pada bagian penutup, Nurjanto mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Pangkalpinang yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan menjadi bagian elemen dalam mendukung penilaian SDA Timah. Dengan beralihnya fungsi sebagai asset manajer DJKN nantinya mampu mengoptimalkan tugasnya sebagai revenue center, sehingga menjadikan DJKN sebagai unit sentral pengambilan keputusan di bidang asset negara.  (Foto DW|Tim Humas KPKNL Pangkalpinang)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon