Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil DJKN Jateng-DIY Serahkan Aset ABMA/T Ke Pemda Grobogan
N/a
Kamis, 17 November 2016 pukul 14:37:39   |   830 kali

Pada tanggal 15 November 2016 dilakukan serah terima Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan. Hadir secara langsung Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Tavianto Noegroho didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Sugeng Harijadi dan Kepala Seksi PKN I Harist Syafiuddin dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima tersebut.

Aset yang diserahkan berupa Aset Bekas Milik Barang Asing/Tionghoa SDV VI Wirosari dan Klenteng Hok Sioe Bio (dh. SDN Wirosari VI) Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.

Serah terima ABMA/T diterima langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni yang didampingi oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan Nur Sahid. Selain itu, acara dihadiri pula perwakilan dari Kantor Pertanahan dan seluruh SKPD Kabupaten Grobogan.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Dalam sambutannya Tavianto memperkenalkan institusi DJKN. “Tugas dan fungsi DJKN yaitu pengelolaan aset, penilaian, piutang negara, dan lelang dan pelaksanaan serah terima ABMA/T ini merupakan salah satu bagian dari pengelolaan aset.” Ujarnya.

Disamping itu, Kanwil DJKN Jateng dan DIY ini memiliki enam KPKNL yang siap dalam menjalin kerja sama dibidang lain. Tavianto mencontohkan apabila Pemda ingin melakukan revaluasi aset silakan datang ke DJKN, apabila Pemda ingin melelang aset yang akan dihapuskan silakan datang ke DJKN, apabila Pemda ingin menyerahkan piutang daerahnya silakan datang ke DJKN.

Tavianto berharap setelah serah terima dilakukan Pemda bisa menindaklanjutinya dengan sertifikasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY bersama dengan Bupati Grobogan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kanwil DJKN Jateng dan DIY dan semua pihak dalam penyerahan ABMA/T ini kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Diharapkan setelah penyerahan ini, SKPD menangani aset dapat segera melakukan inventarisasi dan dicatat sebagai aset Pemda. Ia juga berharap agar kantor pertanahan dapat segera memproses sertifikat aset ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dan sebagai penutup Ia juga menyambut baik apa yang disampaikan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY agar kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan di bidang lain. (Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini