Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Bukittinggi Bersiap Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
N/a
Senin, 10 Oktober 2016 pukul 12:04:25   |   944 kali

Bukittinggi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) Tugas Agus Priyo Waluyo menyatakan bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi berharap menjadi pemenang Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) tahun 2016. Pernyataan ini diungkapkan pada kegiatan pembinaan di ruang serbaguna KPKNL Bukittinggi pada hari Jumat, 7 Oktober 2016.

Selain diikuti oleh Kepala KPKNL Bukittinggi Syukriah HG dan jajarannya, kegiatan ini juga dihadiri Kepala KPKNL Padang Syukur.

Kepada para pegawai KPKNL Bukittinggi, Agus menyampaikan arahan agar pelayanan yang telah diberikan KPKNL Bukittinggi kepada pengguna jasa hendaknya selalu berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) dan instruksi yang telah ditetapkan oleh kantor pusat DJKN. Semua aturan itu harus benar-benar dijalankan di KPKNL Bukittinggi.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku ini pernah mengantarkan KPKNL Sorong menjadi juara KPPc tahun 2015. Sebagai Kepala Kanwil DJKN RSK Agus merasa bangga dengan prestasi yang telah dicapai KPKNL Bukittinggi dan berharap bisa menjadi juara KPPc tahun 2016.

Jika kelak menjadi pemenang, ujar Agus, agar KPKNL Bukittinggi tetap meningkatkan prestasi tersebut dari tahun ke tahun. Jika misalnya tahun ini nilainya 8, maka tahun berikutnya harus meningkat menjadi 8,1 atau 8,2. “Jangan malah turun nilainya menjadi 7,9 atau 7,8,” ujarnya.

Dalam arahannya, Agus berkali-kali menekankan agar selain menjadi kantor pelayanan yang patut dicontoh kantor pelayanan lainnya, KPKNL Bukittinggi juga kelak menjadi kantor percontohan dalam hal bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Saat ini KPKNL Bukittinggi mempersiapkan diri menjadi kantor Zona Integritas yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Isu-isu terkait KKN telah menjadi perhatian Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Hal ini karena Kementerian Keuangan telah menjadi benchmark bagi kementerian dan lembaga negara lainnya.

“Semua tarif pelayanan harus jelas sesuai aturan yang ada,” kata Agus. Jika memang tidak ada tarif, pegawai KPKNL Bukittinggi dilarang meminta pungutan. “Tolong jaga kehormatan dan keberhasilan yang telah dicapai KPKNL Bukittinggi,” katanya lagi. "Bu Syukriah sebagai Kepala KPKNL Bukittinggi saya minta memastikan hal ini terlaksana.”

Kegiatan pembinaan ini merupakan rangkaian kegiatan Agus di KPKNL Bukittinggi. Sebelumnya Kepala Kanwil DJKN RSK ini telah memimpin Rapat Percepatan Sertifikasi BMN di ruang yang sama. Rapat tersebut yang diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Perwakilan Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Mulyadi SB)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini